BPOM RI Apresiasi Bengkalis Bantu Operasi Pemberantasan Makanan Impor Ilegal

id bpom ri, apresiasi bengkalis, bantu operasi, pemberantasan makanan, impor ilegal

BPOM RI Apresiasi Bengkalis Bantu Operasi Pemberantasan Makanan Impor Ilegal

Bengkalis, (Antarariau.com)- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengapresiasi seluruh pihak terkait di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang telah membantu pelaksanaan operasi pemberantasan makanan impor ilegal.

Operasi pangan impor ilegal di daerah Bengkalis dapat dukungan penuh dari Polres Bengkalis, tokoh masyarakat Bengkalis, Lurah Damon (Awaludin), yang sangat concern dalam upaya pemberantasan pangan ilegal.

Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan RI, Hendri Siswadi menyebutkan, Operasi tersebut juga di­-back up ­oleh Mabes Polri, Tipiter, NCB Interpol Indonesia dan Bea Cukai.

"Ini merupakan operasi gabungan nasional yang dilaksanakan sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengamankan produk Indonesia dan memberantas produk ilegal, termasuk makanan ilegal, karena sudah merugikan negara,” kata Hendri Siswadi dalam keterangannya di Bengkalis, Rabu.

Ia mengatakan, selain merugikan negara, produk ilegal juga dapat berisiko terhadap kesehatan karena tidak melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh Badan POM.

Terdapat 4 target operasi pada operasi yang digelar Selasa (19/1), dimana masing-masing target operasi setidaknya terdiri dari 2 rumah toko (Ruko).

Dalam ruko pertama yang digeledah, setidaknya ditemukan 30 item produk ilegal antara lain susu, minuman kaleng, biskuit kaleng, buah kaleng, minuman penyegar, minyak goreng dan permen, dengan jumlah kurang lebih 30.000 kemasan.

Pembongkaran gudang ini katanya, telah mendapatkan penetapan pengadilan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.

"Dugaan sementara temuan produk ilegal ini berasal dari Malaysia. Kami akan melakukan pendalaman lagi terhadap temuan ini, termasuk siapa pemiliknya. Kami dan teman-teman BBPOM di Pekanbaru akan mengembangkan kasus ini sampai ke proses pro-justitia.

Ia menyebutkan barang-barang ilegal tersebut akan disita dan bawa ke Pekanbaru.

"Ini merupakan rangkaian kegiatan Operasi Opson yang terlaksana atas kerjasama NCB Interpol Indonesia, Badan POM dan lintas sektor lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, Badan POM bersama Polri, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan lintas sektor terkait lainnya terus melanjutkan pemberantasan produk ilegal terutama di pintu-pintu masuk produk impor.

(adv)