Komnas HAM ke Riau Coba Selesaikan Sengketa Lahan di TNTN

id komnas ham, ke riau, coba selesaikan, sengketa lahan, di tntn

Komnas HAM ke Riau Coba Selesaikan Sengketa Lahan di TNTN

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Imdadun Rahmat melakukan kunjungan kerja ke Riau dengan pihak terkait untuk mencoba menyelesaikan sengketa lahan di Taman Nasional Tesso Nilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Inderagiri Hulu.

Permasalahan tersebut adalah

antara masyarakat anggota empat koperasi yakni Koperasi Tani Bahagia, Berkah, Mekar sakti dan Lubuk Indah. Lahan koperasi itumasuk dalam peta perluasan penetapan Taman Nasional Tesso Nilo dari awalnya tahun 2006 38 hektare menjadi 80 ribu ha.

Penetapan itu membuat koperasi itu mengadu ke Komnas HAM. Rinciannya Koperasi Berkah 1000 ha dengan 500 anggota dengan status 52 persen telah memiliki alas hak Surat Hak Milik dimana, setiap surat 2 ha dan sisanya masih proses di Badan Pertanahan Negara.

Kemudian Koperasi Mekar Sakti 1080 hektere anggota 515 orang, semuanya sudah punya SHM. Kemudian Koperasi Lubuk Indah luas 1000 ha, 650 anggota semuanya juga sudah punya SHM, serta Koperasi Tani Bahagia seluas 1200 ha, anggota 630 orang dengan alas hak Surat Keputusan Bupati Inhu izin buka lahan dalam Program KPPA.



"Terkait permohonan itu maka kami minta fasilitasi mempertemukan berbagai pihak berkepentingan pada persoalan yang diajukan ke Komnas HAmdalam hal ini ada kepentingan bertubrukan," kata Imdadun.

Dia mengatakan dalam norma HAM ada rehabilitasi hutang dimana semua orang berhak mendapatkan lingkungan hidup berkelanjutan. Hal itu harus diimplementasikan dan kewajiban pemerintah menyediakan dan merawatnya.

Namun di sisi lain ada status tinggi yang signifikan dengan masyarakat telah memperolah SHM. Hak kepemilikan itu sangat kuat posisinya karena siapapun warga negara tak bisa dirampas haknya dengan semena-mena.

"Di sinilah letak perbenturannya, apalagi ada program pertanian pemerintah ada izinnya ada dan sudah legal formal. Ada perbenturan nilai HAM," lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi Riau, Rahima Erna yang mewakili gubernur menyampaikan bahwa

Dulu sudah ada dilakukan rapat penyelesaian ini Desember 2015. Da tiga opsi diajukan namun belum dapat jalan keluar.

Pada pertemuan itu hingga rapat hampir satu jam, pihak pengelola Taman Nasional Tesso Nilo blum datang. Sementara perwakilan koperasi dan Bdan Pertanahan Nasional provinsi dan kabupaten serta pihak terkait lainnya hadir.