Polair Amankan Ratusan Bal Pakaian Bekas di Kapal Tak Berawak

id polair amankan ratusan bal pakaian bekas di kapal tak berawak

Polair Amankan Ratusan Bal Pakaian Bekas di Kapal Tak Berawak

Dumai, Riau, (Antara) - Satuan Polisi Air Polres Dumai mengamankan satu kapal tanpa nama GT 25 berkapasitas 25 ton sarat dengan muatan ratusan bal pakaian bekas asal luar negeri.

Kepala Satpolair Polres Dumai AKP Yudhi Franata, Jumat mengatakan, kapal ditemukan tengah lego jangkar dalam keadaan rusak di Perairan Kampung Bayang Kecamatan Sungai Sembilan dan barang tidak bertuan pada Kamis (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Tim patroli dapat informasi masyarakat dan setelah diselidiki ke TKP kita menemukan kapal tanpa nama dalam keadaan rusak memuat ratusan bal pakaian bekal asal luar negeri," katanya.

Dijelaskan dia, penyelundupan pakaian bekas dari negara luar ini melanggar Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ratusan bal pakaian bekas ditemukan petugas didalam lambung kapal ditutupi kain terpal berwarna merah, dan sejauh ini belum diketahui pemilik kapal tersebut.

Dalam operasi penangkapan pakaian bekas ini, Satpol Air Polres Dumai menggunakan dua unit kapal patroli KP 6003 dan 6001, bekerjasama dengan petugas patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

"Jumlah muatan diperkirakan sekitar 150 hingga 220 bal pakaian bekas, dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 juta, selanjutnya kapal ditinggal pemilik di perairan ini kita evakuasi ke muara sungai Dumai," terangnya.

Menurut dia, muatan yang sebagian besar pakaian wanita ini karena ditemukan tanpa pemilik, nakhoda maupun anak buah kapal serta dokumen resmi, maka dijadikan barang temuan.

"Barang sitaan ini tetap akan diselidiki karena diduga melakukan tindak pidana yang membahayakan konsumen dan barang tidak sesuai standar," jelasnya.