Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Sebanyak 1500 pelajar tingkatan SMA, Ormas dan ratusan Nara Pidana (Napi) mengikuti penyuluhan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang dipusatkan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi, Kamis.
Acara penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang bertemakan membangun masyarakat cerdas hukum dan bantuan hukum gratis.
Bupati Rokan Hilir H. Suyatno saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan mengharapkan kepada narasumber agar dapat memberikan materi yang jelas kepada peserta.
"Ini suatu program yang cukup menarik dan perlu kita dukung bersama-sama, karena masyarakat sangat butuh dengan penyuluhan hukum," kata Bupati.
Dengan semakin gencarnya melakukan penyuluhan hukum, lanjut dia, masyarakat akan mudah mengerti dan tahu akan hukum.
"Saya merasa bangga sekali bisa hadir diundang oleh pihak Rutan untuk membuka kegiatan ini. Apalagi dilakukan di Rutan yang tentunya ada kaitannya dengan warga binaan yang saat ini jumlahnya mencapai 600 lebih," ujarnya.
Ia berharap penyuluhan hukum yang dilakukan ini bisa membuahkan hasil baik bagi narasumber maupun peserta, sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan tentang tertib hukum.
"Saya minta kegiatan ini jangan sampai disini saja, setiap tahun harus dilakukan berkelanjutan, sehingga nanti masyarakat bisa memahami dengan benar apa itu hukum," pesannya.
Bupati mengakui, selama ini kebanyakan para napi tidak tahu mengenal hukum, sehingga mereka melakukan perbuatan yang tidak baik dan akhirnya masuk ke bui. Namun, semua itu juga dikarenakan faktor keterbatasan ekonomi.
"Bilamana mereka melakukan sesuatu dan mengerti hukum mereka tidak akan melakukan kejahatan dan tidak akan masuk kesini. Makanya penyuluhan ini penting dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi Edi Mulyono mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang narasumber berasal dari Bupati Rohil, Bagian Hukum Setdakab Rohil, LBH Riau, Imigrasi dan pihak Rutan Bagansiapiapi.
"Sengaja kita mengundang peserta dari kalangan pelajar, ormas dan warga binaan dengan tujuan guna memberikan kepastian hukum dan kemenfaatan hukum, terutama bagi warga binaan agar mereka tahu akan hukum," kata Edi Mulyono singkat.
(adv)
Oleh Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Napi dan oknum petugas Lapas Rumbai diduga terlibat peredaran 7 kg sabu
19 May 2023 15:18 WIB
Lagi-lagi dikendalikan napi, peredaran 22 kg sabu dan 20 ribu ekstasi digagalkan Polda Riau
26 January 2023 12:16 WIB
Tujuh tahanan dan napi di Rutan Sipirok, Sumatera Utara kabur
07 November 2022 15:04 WIB
498 napi dan anak Lapas Tembilahan terima remisi HUT RI
17 August 2022 15:44 WIB
Peredaran narkoba banyak dikendalikan napi, Karutan: Akan kami ungkap dan tindak tegas
01 August 2022 17:20 WIB
Napi terorisme dan korupsi di Lapas Bandarlampung dapat remisi
03 May 2022 7:16 WIB
Kemenkumham perpanjang kebijakan pemberian hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak
01 July 2021 13:09 WIB
Setya Novanto dan ratusan napi WBP Lapas Sukamiskin ikuti tes usap COVID-19
04 February 2021 13:09 WIB