Pelajar, Ormas dan Napi di Rohil Ikuti Penyuluhan Hukum Kemenkumham

id pelajar ormas, dan napi, di rohil, ikuti penyuluhan, hukum kemenkumham

Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Sebanyak 1500 pelajar tingkatan SMA, Ormas dan ratusan Nara Pidana (Napi) mengikuti penyuluhan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang dipusatkan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi, Kamis.

Acara penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang bertemakan membangun masyarakat cerdas hukum dan bantuan hukum gratis.

Bupati Rokan Hilir H. Suyatno saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan mengharapkan kepada narasumber agar dapat memberikan materi yang jelas kepada peserta.

"Ini suatu program yang cukup menarik dan perlu kita dukung bersama-sama, karena masyarakat sangat butuh dengan penyuluhan hukum," kata Bupati.

Dengan semakin gencarnya melakukan penyuluhan hukum, lanjut dia, masyarakat akan mudah mengerti dan tahu akan hukum.

"Saya merasa bangga sekali bisa hadir diundang oleh pihak Rutan untuk membuka kegiatan ini. Apalagi dilakukan di Rutan yang tentunya ada kaitannya dengan warga binaan yang saat ini jumlahnya mencapai 600 lebih," ujarnya.

Ia berharap penyuluhan hukum yang dilakukan ini bisa membuahkan hasil baik bagi narasumber maupun peserta, sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan tentang tertib hukum.

"Saya minta kegiatan ini jangan sampai disini saja, setiap tahun harus dilakukan berkelanjutan, sehingga nanti masyarakat bisa memahami dengan benar apa itu hukum," pesannya.

Bupati mengakui, selama ini kebanyakan para napi tidak tahu mengenal hukum, sehingga mereka melakukan perbuatan yang tidak baik dan akhirnya masuk ke bui. Namun, semua itu juga dikarenakan faktor keterbatasan ekonomi.

"Bilamana mereka melakukan sesuatu dan mengerti hukum mereka tidak akan melakukan kejahatan dan tidak akan masuk kesini. Makanya penyuluhan ini penting dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi Edi Mulyono mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang narasumber berasal dari Bupati Rohil, Bagian Hukum Setdakab Rohil, LBH Riau, Imigrasi dan pihak Rutan Bagansiapiapi.

"Sengaja kita mengundang peserta dari kalangan pelajar, ormas dan warga binaan dengan tujuan guna memberikan kepastian hukum dan kemenfaatan hukum, terutama bagi warga binaan agar mereka tahu akan hukum," kata Edi Mulyono singkat.

(adv)

Oleh Dedi Dahmudi