Dugaan Korupsi Pelabuhan Dorak, Sekda Meranti Diperiksa Kejati Riau

id dugaan, korupsi pelabuhan, dorak sekda, meranti diperiksa, kejati riau

 Dugaan Korupsi Pelabuhan Dorak, Sekda Meranti Diperiksa Kejati Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Pidana Khusu Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Ikharudin terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Dorak.

Dari pantauan Antara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, Kamis, yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik sedari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Dia diperiksa karena kapasitasnya pada saat itu sebagai wakil ketua panitia pembebasan lahan pembangunan pelabuhan," jelas Koordinator jaksa penyidik, Rohim kepada Antara.

Rohim mengatakan bahwa pemeriksaan Ikharudin tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan penyidik setelah perkara tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan SK Kajati Riau, PRIN-02/N.4/F.d.1/01/2016, tanggal 22 Januari 2016.

Dia mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan unsur pelanggaran pidana sehingga proses penyelidikan ditingkatkan ke Penyidikan.

"Ada dugaan "mark up" pada pembebasan lahan untuk pembangunan pelabuhan," ujarnya.

Namun, dia belum dapat menyampaikan berapa potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. "Kita akan ajukan ke BPKP untuk menghitung kerugiannya," lanjutnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Ikharudin enggan memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggunya di luar Gedung Pidana Khusus Kejati Riau.

Ikharudin justru bergegas masuk ke dalam Mobil Toyota Fortuner hitam BM 1259 NJ. Terkait pemeriksaan terhadap Ikharudin, Rohim menegaskan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali.

"Kalau kita perlu tambahan keterangan tentu kita panggil kembali," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam proses hukum penyelidikan kasus ini juga dilakukan oleh Polda Riau. Bedanya, penyidik Polda melakukan pengusutan dugaan korupsi pembangunan fisik pelabuhan, sementara Kejaksaan melakukan pengusutan dugaan pengadaan lahan.

Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak dirancang agar bertaraf internasional itu dibiayai dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears). Lama pengerjaannya ditargetkan memakan waktu tiga tahun dari 2012-2014. Adapun dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hampir menembus Rp650 miliar.

Namun, kenyataannya pembangunan proyek tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini diduga tidak direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan.