Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Pidana Khusu Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Ikharudin terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Dorak.
Dari pantauan Antara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, Kamis, yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik sedari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Dia diperiksa karena kapasitasnya pada saat itu sebagai wakil ketua panitia pembebasan lahan pembangunan pelabuhan," jelas Koordinator jaksa penyidik, Rohim kepada Antara.
Rohim mengatakan bahwa pemeriksaan Ikharudin tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan penyidik setelah perkara tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan SK Kajati Riau, PRIN-02/N.4/F.d.1/01/2016, tanggal 22 Januari 2016.
Dia mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan unsur pelanggaran pidana sehingga proses penyelidikan ditingkatkan ke Penyidikan.
"Ada dugaan "mark up" pada pembebasan lahan untuk pembangunan pelabuhan," ujarnya.
Namun, dia belum dapat menyampaikan berapa potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. "Kita akan ajukan ke BPKP untuk menghitung kerugiannya," lanjutnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Ikharudin enggan memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggunya di luar Gedung Pidana Khusus Kejati Riau.
Ikharudin justru bergegas masuk ke dalam Mobil Toyota Fortuner hitam BM 1259 NJ. Terkait pemeriksaan terhadap Ikharudin, Rohim menegaskan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali.
"Kalau kita perlu tambahan keterangan tentu kita panggil kembali," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam proses hukum penyelidikan kasus ini juga dilakukan oleh Polda Riau. Bedanya, penyidik Polda melakukan pengusutan dugaan korupsi pembangunan fisik pelabuhan, sementara Kejaksaan melakukan pengusutan dugaan pengadaan lahan.
Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak dirancang agar bertaraf internasional itu dibiayai dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears). Lama pengerjaannya ditargetkan memakan waktu tiga tahun dari 2012-2014. Adapun dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hampir menembus Rp650 miliar.
Namun, kenyataannya pembangunan proyek tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini diduga tidak direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan.
Berita Lainnya
Mantan Bupati Kuansing Sukarmis ditahan atas dugaan korupsi pembangunan hotel
03 May 2024 19:14 WIB
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Didakwa atas dugaan korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin ajukan keberatan
23 April 2024 15:36 WIB
Dua tahun buron atas dugaan persetubuhan anak, pria ini akhirnya diringkus
19 April 2024 17:12 WIB
Sebar foto dugaan selingkuhan suami, istri TNI ini jadi tersangka
15 April 2024 16:10 WIB
Sekjen PWI bantah terlibat dugaan penyelewengan dana
07 April 2024 5:53 WIB
Diduga korupsi Rp3 milliar lebih, mantan Kacab BKI ditahan jaksa
04 April 2024 14:53 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB