Bupati: Kepala Desa dalam Membangun RLH Kampar Harus Sesuai Aturan

id bupati kepala, desa dalam, membangun rlh, kampar harus, sesuai aturan

Bupati: Kepala Desa dalam Membangun RLH Kampar Harus Sesuai Aturan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bupati Kampar Provinsi Riau Jefry Noer mengingatkan agar seluruh kepala desa yang ada di daerah itu dalam membangunan Rumah Layak Huni (RLH) harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sejauh ini pembangunan RLH di sejumlah desa di Kabupaten Kampar masih didapati masih belum maksimal. Sejumlah RLH justru terpantau tidak layak," kata Bupati Kampar Jefry Noer di Kota Bangkinang, Kampar, Selasa.

Dia mengingatkan seluruh kepala desa untuk berhati-hati dan harus membangun RLH dengan baik dan benar, sesuai aturan.

"Sejauh ini masih banyak ditemukan pembangunan Rumah Layak Huni dan rehab rumah yang tidak sesuai dengan bestek. Rata-rata rumah layak huni yang dibangun dengan tidak berpegang pada pola cara yang tidak sesuai dengan aturan," kata Jefry Noer ketika mengadakan pertemuan dengan sejumlah kepala desa, dubalang, dan camat se-Kabupaten Kampar di lahan Percontohan Rumah Tangga Mandiri Pangan Energi (RTMPE) Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (2/2).

Jefry Noer mengatakan, yang menjadi kekhawatiran adalah apabila ada pembangunan RLH yang tidak sesuai dengan bestek maka akan mengundang pemeriksaan dari pihak berwenang, maka kepala desa bisa tersangkut masalah hukum.

Jefry Noer juga meminta kepada kepala desa untuk segera cek ke lapangan. Diketahui, bahwa sesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah, banyak rumah baik yang pemugaran hingga pembangunan baru tidak baik kondisi bangunannya.

Bupati Kampar juga mengharapkan RLH sebaiknya diberikan secara bertahap, akibat pembangunan rumah layak huni yang tidak sesuai maka bisa mengundang tim penyidik.

"Dalam tahap penyidikkan Pihak Inspekturat masih memberikan waktu beberapa bulan untuk perbaikan," ujarnya.

Yang kedua khusus kepada kades yang baru, demikian Jefry, harus tahu aturan, tugas pokok kades adalah mengamankan, menentramkan desa dari kegaduhan dan kekacauan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jangan ada kekacauan akibat Kades itu sendiri, kalau penyebabnya adalah Kades sendiri, maka kades tersebut dipastikan dinonaktifkan," katanya.

Jefry Noer juga mengingatkan bahwa kades nanti akan menerima dana yang besar, baik dari Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar

"Saya m,inta untuk camat untuk memberikan pelatihan kepada Kades dalam menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten Kampar, berhati-hati dalam penggunaan dana dan kekuasaan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Jefry Noer juga memaparkan tugas dan fungsi Dubalang Desa di antaranya adalah bekerjasama dengan kepala desa, mengawal berbagai kebijaksanaan pemerintah desa.

Manfaat Dubalang menurut dia adalah juga mengawal program pemerintah yang harus berpegang teguh demi kepentingan rakyat banyak, mendahulukan kepentingan masyarakat di desanya.

"Pertemuan ini adalah untuk menyatukan visi dan misi, antara pemerintah, dan masyarakat," kata Jefry Noer.

Menurut dia Dubalang bukan lawan kades, melainkan adalah partner atau rekan dalam membangun desanya.

"Dengan camat menyatu, dengan kades juga menyatu. Dubalang juga ikut mendukung program Pemerintah Kabupaten Kampar," kata Jefry.