Negara Jangan Biarkan LSM Lingkungan Hipokrit Penerima Dana Asing Hidup

id negara jangan, biarkan lsm, lingkungan hipokrit, penerima dana, asing hidup

Negara Jangan Biarkan LSM Lingkungan Hipokrit Penerima Dana Asing Hidup

Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua Program Studi Pascasarjana Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Ir Ricky Avenzora menyatakan, negara tidak boleh membiarkan LSM hipokrit yang menimbulkan tekanan bangsa lain terhadap Indonesia.

"Negara tidak boleh lagi membiarkan elitis mafia donor dan LSM hipokrit untuk menimbulkan ancaman penjajahan bangsa asing terhadap bangsa kita. Pejabat-pejabat terkait dana donor harus dicegah agar tidak membentuk kartel SDM yang sengaja bisa mereka pilih untuk berkong-kalingkong memuluskan berbagai potensi kejahatan kerah putih yang potensial terjadi dalam penggunaan dana donor," katanya kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu menindaklanjuti pernyataannya yang disiarkan antarariau.com dengan judul "Ini Daftar LSM Lingkungan yang Kecipratan Dana Asing". (Baca Lengkapnya Disini)

Kepada ahli kehutanan ini kemudian disodorkan pertanyaan mengenai tindakan apa yang perlu dilakukan pemerintah terkait hal tersebut, bagaimana pemerintah atau DPR menyikapinya serta perlunya ada kejelasan status dana asing terkait pengelolaan gambut apakah hibah atau utang.

"Sangat perlu, bukan hanya pada tataran besaran dan komposisinya melainkan juga dalam pola penggunaannya. Pemerintah harus berani untuk menetapkan pola alokasi pembiayaan penggunaan dana donor secara rinci dan rigit serta DPR harus sangat selektif dalam mengizinkan pemerintah dalam mengambil/menerima utang yang berkaitan dengan isu lingkungan," katanya.

Negara juga perlu untuk meminta pemerintah membuka mata rakyat tentang berapa sebenarnya "utang dana lingkungan" yang sudah terjadi selama ini. Berbagai kegagalan boleh saja tidak perlu dipermasalahkan lagi karena sudah sama-sama tahu penyebabnya, namun proses pembelajaran harus sama-sama ditegakkan dan disepakati untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Menurut Ricky, berbagai potensi "capital flight" yang pasti selalu terjadi dalam dinamika donor harus ditekan menjadi sekecil mungkin, sedangkan integritas keilmuan serta profesionalisme kerja harus ditegakkan secara terukur. Satuan biaya honor dan gaji mereka yang menjadi "penikmat rente" dana lingkungan selama ini tidak perlu diturunkan, namun metode kerja mereka harus dipastikan bersifat efisien dan efektif serta tidak mengancam eksistensi berbangsa dan bernegara.

"Untuk itu, mereka tidak boleh lagi dibiarkan terus bermain dengan by process approach. Mereka berhak untuk menerima honor dan gaji besar adalah untuk berfikir cerdas, bukan untuk berlama-lama dan berputar-putar dalam menyelesaikan masalah melalui konsep-konsep FGD maupun bottom-up approach yang mereka bangga-banggakan. Sebagai anak bangsa, mereka harus selalu waspada dan mawas atas berbagai potensi ancaman yang pasti menjadi agenda-tersembunyi donor asing," katanya.

Ricky menegaskan, mereka juga tidak boleh dibiarkan "cawe-cawe" dalam ruang kawasan hutan yang bukan menjadi domainnya. Sebagai LSM lingkungan maka kawasan hutan yang menjadi ruang utama mereka untuk berkinerja adalah pada kawasan konservasi dan hutan lindung. "Melalui skema Dana CSR Nasional, selama empat tahun sisa Pemerintahan Kabinet Kerja para LSM lingkungan bisa diberi amanah untuk mewujudkan mimpi bersama tentang kawasan konservasi di negeri yang sama-sama kita cintai ini. Jika itu berhasil mereka lakukan, maka semua atribut dan identitas hipkorit yang menggejala selama ini pasti akan gugur dengan sendirinya dan bahkan akan benar-benar mendapat apresiasi yang tulus dari segenap komponen bangsa," katanya.

"Bangsa Indonesia masih mempunyai banyak sumber dana yang halal, mengapa kita harus mencari sumber dana yang haram dan mendapatkannya pula dengan cara yang haram. Tidak ada keraguan tentang kebutuhan konservasi dan perbaikan lingkungan, namun caranya harus kita sepakati untuk kita rubah agar tidak merugikan dan mengancam eksistensi berbangsa dan bernegara," katanya.

Jika ada "panglima" lingkungan yang "genit" dan tergiur untuk menjadi pejabat negara, maka menjadi Kepala "Badan CSR Nasional" tentunya lebih terhormat, bergaya dan berdaya dari pada menjadi kepala badan apapun yang mengandalkan bantuan asing. "Dengan nilai kapital yang mencapai 6 trilyun setiap tahun maka bisa kita bayangkan betapa besar manfaat ekonomi yang bisa dihasilkan secara terukur, bukan?," katanya.