Sediakan 12.280 Hektare Hutan Tanaman Rakyat, Kabupaten Kampar Jadi Percontohan

id sediakan 12280, hektare hutan, tanaman rakyat, kabupaten kampar, jadi percontohan

Sediakan 12.280 Hektare Hutan Tanaman Rakyat, Kabupaten Kampar Jadi Percontohan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berkomitmen untuk menjalankan Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2009 dengan menyediakan lahan seluas 12.280 hektare untuk dijadikan Hutan Tanaman Rakyat.

Koordinator Wilayah Riau Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHMI) Riau, Ria Ginting bahkan telah menemui Bupati Kampar Jefry Noer untuk melakukan beragai penjajakan pada Rabu siang.

"Termasuk melaksanakan Momerandum of Undestanding dengan Pemkab Kampar dalam pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat," kata Ria Ginting usai pertemuan dengan Bupati Kampar di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Jika ini berjalan dengan baik, lanjut dia, maka Kabupaten Kampar akan dijadikan sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan dan pengelolaan HTR.

"Dengan lahan seluas lebih kurang 12.280 hektare HTR di Kampar sesuai dengan Kepmenhut pada tahun 2009, maka dapat difloting mana kawasan yang dapat di laksanakan sebagi pilot projek tersebut," kata dia.

Selanjutnya setelah dilakukan floting, kata dia, maka lahan tersebut akan diberikan plang nama, selanjutnya bantuan-bantuan yang ada di pusat akan di distribusikan pada lokasi tersebut.

"Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan sesuai denan harapan, karena saat ini kawasan HTR makin hari makin berkurang saja," kata Ria Ginting.

Sementara itu Bupati Kampar Jefry Noer mengatakan pihaknya sangat mendukung rencana tersebut.

Ia juga meminta agar AHMI untuk dapat mempersiapkan draf "MoU" dan bentuk kegiatan dalam rangka pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat.

"Pemkab Kampar sangat mendukung bersama dengan elemen masyarakat termasuk Dubalang Kampar untuk menyukseskan Hutan Tanaman Rakyat di Kabupaten Kampar yang cukup luas tersebut," kata Jefry Noer.

Jefry mengatakan, pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk dapat melakukan komunikasi tentang HTR sehingga nantinya dapat menyejahterakan masyarakat di sekitar HTR tersebut.

Sebab itu, kata Jefry, kepada Dinas Kehutanan dan dinas terkait lainnya untuk dapat mengkaji dan menalaah terhadap luasan HTR di Kabupaten Kampar sehingga ini bukannnya menambah persoalan baru namun demi kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Pada hakikatnya Pemkab Kampar sangat mendukung kegiatan ini, namun yang terpenting adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," kata Jefry Noer.