Dilaporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri, Ini Jawaban Jaksa Agung

id dilaporkan hary, tanoe ke, mabes polri, ini jawaban, jaksa agung

Dilaporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri, Ini Jawaban Jaksa Agung

Jakarta (Antarariau.com) - Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mempermasalahkan laporan Direktur PT MNC Group Harry Tanoesoedibjo kepada Mabes Polri terkait pencemaran nama baik.

"Silakan saja, laporan balik seperti apa, akan kita hadapi. Yang pasti sudah ada Yulianto (jaksa) merasa diintimadasi," katanya di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Yulianto melaporkan Harry Tanoe kepada Mabes Polri terkait adanya pesan singkat yang diduga ancaman mengingat terkait penyidikan kasus restitusi pajak Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) pada tahun anggaran 2007-2009.

Jaksa agung menambahkan isi pesan singkat tersebut bisa ditafsirkan sebagai peringatan agar berhati-hati karena suatu saat "kita" (Harry Tanoe) akan menjadi pemimpin negeri ini. "Itu apa maksudnya, bisa ditafsirkan dan kaitannya bahwa sekarang Kejagung sedang menyidik kasus penyimpangan korupsi (PT Mobile 8)," katanya.

Ia menegaskan penyidikan kasus Mobile8 itu tidak terkait dengan kampanye untuk menghadapi pilpres. "Jadi ini semata-mata pidana yang sedang ditangani oleh Kejagung," katanya.

Di bagian lain, ia menyebutkan soal pemeriksaan terhadap Harry Tanoe itu akan diagendakan oleh tim penyelidik.

Direktur PT MNC Group Harry Tanoesoedibjo mendatangi Bareskrim Polri, Jumat, untuk melaporkan Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto ke Bareskrim Polri.