Polres Rohul Ringkus Karyawan Larikan Uang Kredit Motor

id polres rohul, ringkus karyawan, larikan uang, kredit motor

Polres Rohul Ringkus Karyawan Larikan Uang Kredit Motor

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian resort Rokan Hulu berhasil meringkus seorang karyawan Perusahaan pembiayaan kredit motor PT SPSR yang melarikan uang perusahaan bernilai ratusan juta rupiah.

"Pada Minggu, (7/2) sekira pukul 19.00 WIB telah dilakukan penangkapan tehadap tersangka Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan dengan identitas SA ( 35), laki-laki, Karyawan PT SPSR," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Arya Tedjo di Pekanbaru, Senin.

Penangkapan bertempat di rumah tersangka, Desa Pasir Jaya Dusun Tegal Sari RT 04 RW 02 Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Kronologisnya dari hasil penyelidikan anggota Unit 1 Reskrim Res Rohul diketahui bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya setelah menghilang dan tidak masuk kantor sejak perkara dilaporkan ke Polres Rohul.

Berdasarkan informasi tersebut sekitar Pukul 15.00 WIB Tim Unit 1 Reserse dan Kriminal yang dipimpin oleh Kasat bergerak ke Desa Pasir Jaya untuk melakukan pengintaian. Setelah dipastikan tersangka berada di dalam rumah pd pkl 19.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka dan membawanya ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan tersangka diduga telah menggunakan uang milik perusahaan (PT. SPSR) dari beberapa transaksi setoran konsumen hasil penjualan unit sepeda motor yang telah digunakan untuk keperluan pribadi dengan jumlah total Rp.106.914.000,-.

"Atas perbuatannya tersangka diduga melakukan Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP," lanjut Guntur.