Aktivis Lingkungan Minta Pembangunan Pabrik Kertas Anak Perusahaan APP Ditangguhkan

id aktivis lingkungan, minta pembangunan, pabrik kertas, anak perusahaan, app ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Minta Pembangunan Pabrik Kertas Anak Perusahaan APP Ditangguhkan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aktivis lingkungan meminta pihak terkait menunda pembangunan pabrik kertas PT OKI Pulp and Paper Mills, anak usaha Asia Pulp Paper di Sumatera Selatan (Sumsel) karena larangan baru pemerintah terkait penanaman kembali lahan terbakar tahun lalu.

"Kalau pasokan kayu itu tidak beres sampai sekarang, ya salah satu solusi ditangguhkan. Jika pasokan kayu terganggu akibat kebakaran parah, maka opsinya ditangguhkan untuk operasionalnya," kata Direktur Hutan Kita Institute, Aidil Fitri melalui telepon genggam dari Pekanbaru, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya sebagai mewakili kelompok koalisi lingkungan hidup seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel, Pilar Nusantara, BH Palembang, Jaringan Masyarakat Gambut Sumsel, FKMPH, LSM BAKAU dan Rimba Institute.

Ia mengklaim, dari data pihaknya bersama kelompok koalisi lingkungan hidup mengungkapkan lahan milik vendor APP pada tahun 2015 yang terbakar mencapai 293.065 hektare.

Luas kawasan itu merupakan 37 persen dari total kawasan vendor APP di Sumsel. Dari total wilayah kebakaran, sekitar 86.004 hektare merupakan lahan perkebunan dan 25 persen diantaranya merupakan wilayah konsesi APP di provinsi tersebut.

"Analisa baru ini memunculkan pertanyaan mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap pembangunan pabrik pulp (bubur kertas) dan kertas APP yang digadang-gadang terbesar di kawasan Asia Tenggara," katanya.

Presiden Joko Widodo bulan lalu memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengambil alih lahan gambut yang terbakar dan tidak menerbitkan izin penggunaan lahan baru. Jokowi meminta Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk siapkan rencana aksi.

"Dalam surat edaran menteri itu, memang lahan gambut terbakar tahun lalu jangan dikelola dulu. Ini termasuk wilayah gambut APP sekitar 37 persen dari 293.065 hektare lahan terbakar tahun lalu," ucap Aidil.

Sekretaris Jaringan Masyarakat Gambut Sumsel, Dartok menyatakan kekhawatiran pasokan kayu untuk beroperasi pabrik baru tersebut yang diperkirakan akan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

Koalisi lingkungan mengeluarkan permintaan resmi kepada APP terkait kejelasan mengenai verifikasi dan rehabilitasi lahan terbakar dan mega proyek pembangunan pabrik kertas terbaru itu.

"Kami minta pemerintah Indonesia untuk melakukan audit lingkungan, meninjau ulang perizinan, dan penegakan hukum bagi vendor-vendor APP yang terbukti bersalah," tegasnya.

Sebab, lanjut dia, APP telah berulangkali mengumumkan kebijakan "zero deforestation" diterapkan secara internal dan wajib dipatuhi oleh seluruh vendor.

"Jika APP tak berhasil dapatkan pasokan kayu cukup di Sumsel, maka mungkin akan buka lahan wilayah lain di Sumatera, bahkan Kalimantan dan Papua," terangnya.

Chief Regional Officer OKI Pulp and Paper Mills, Eddy Mahmud tahun lalu menargetkan, pembangunan pabrik bubur kayu dan kertas berkapasitas dua juta ton per tahun itu rampung pada akhir tahun 2016.