UMRI Selesaikan Sertifikasi Dosennya dalam 2 Tahun

id umri selesaikan, sertifikasi dosennya, dalam 2 tahun

UMRI Selesaikan Sertifikasi Dosennya dalam 2 Tahun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau atau UMRI, DR. Mubarrak, mengatakan baru 40 persen dosen di kampus itu yang memiliki sertifikasi dan 60 persen lainnya akan diselesaikan dalam dua tahun ke depan.

"Sertifikasi dosen perlu dipercepat penyelesaiannya karena berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) No. 37 tahun 2009 tentang Dosen, maka dosen wajib memiliki kualifikasi akademik,"kata DR Mubarrak, di sela pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Biro Adinistrasi Umum dan Keuangan UMRI, di Pekanbaru.

Menurut Mubarrak, berdasarkan PP tersebut sertifkasi dosen merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dosen untuk mendapatkan antara lain tunjangan sebagai haknya.

Untuk memperoleh hak itu, katanya tentunya dosen harus dibekali dengan mengikuti berbagai persiapan dalam meningkatkan kualitas diri.

"Bentuk persiapan tersebut antara lain wajib mengikuti berbagai kegiatan akademik seperti penelitian dan menulis di Lembaga Penelitian yang sudah disediakan anggarannya sebesar ratusan juta,"katanya.

Untuk peningkatan kualitas dosen, katanya, UMRI bekerjasama dengan UIR dan UNRI antara lain agar dosen wajib mengikuti lokakarya tentang penyusunan proposal pada 16 Februari 2016.

Ia mengatakan, bahwa sertifikasi dibutuh dosen selain untuk meningkatkan kompetisi, implikasi lainnya adalah gaji naik, perhatian pemerintah terhadap perguruan tinggi terkait lebih besar lagi, serta perolehan tunjangan rumah, penambahan peralatan pendidikan seperti komputer dan lainnya.

Saat ini, katanya, UMRI yang kini baru beruisa delapan tahun itu, telah memiliki 90 tenaga pengajar dan sebanyak 40 orang di antaranya sudah memiliki sertifikasi dosen.

"Oleh karena itu, guna meningkatkan daya saing, UMRI juga melakukan pembenahan khususnya pada penataan administrasi kampus, sehingga keberadaan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan UMRI yang baru yakni Drs H.Syafriyus MM (mantan Kabiro Administrasi Kantor Gubernur Riau, red) di harapkan mampu memberikan perubahan ke arah yang lebih baik.

Adminsitrasi yang baik diperlukan, katanya lagi, sesuai dengan aturan BAN PT, bahwa UMRI yang terakreditasi harus mengutamakan usulan dari bawah guna membangun kampus yang lebih baik lagi.