Polres Bengkalis Ringkus Pemalsu KTP dan KK Biaya Rp300 Ribu

id polres bengkalis, ringkus pemalsu, ktp dan, kk biaya, rp300 ribu

Polres Bengkalis Ringkus Pemalsu KTP dan KK Biaya Rp300 Ribu

Bengkalis, (Antarariau.com)- Polres Bengkalis, Provinsi Riau, meringkus satu orang pelaku pembuat kartu tanda penduduk palsu dan kartu keluarga palsu yang beraksi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi menyebutkan bahwa tersangka berhasil diamankan karena anggota satuan kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada kios percetakan yang bisa mencetak atau membuat KTP dan KK dengan biaya Rp 200.000 hingga Rp 300.000 perbuahnya.

"Jadi, setelah mendapatkan informasi, sekitar pukul 11.00 Wib, Jumat (12/2), team opsnal Polres melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku dugaan tindak pidana Membuat Surat Palsu,” katanya di Bengkalis, Sabtu.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka baru saja membuat KK dan KTP palsu dengan alat percetakan dan kios miliknya sendiri, dengan atas nama Herman dengan biaya Rp 300.000.

Ia mengatakan, tersangka pemalsu dokumen tersebut berinisial ACSM (28), warga Simpang Puncak km. 18 RT/RW 01/05 Desa Sebangar Kecamatan Mandau.

Sementara lokasi kios percetakan tempat dimana ia melakukan aksi pemalsuan tersebut adalah di jalan Simpang Puncak km. 18 RT/RW 01/05, Desa Sebangar Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskannya, dari tangkapan tersebut, Polres Bengkalis mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukti diantaranya, uang tunai Rp 3 ratus ribu, 1 lembar KTP dan KK atas nama Herman, 1 unit monitor merk LG, 1 unit CPU, 1 unit Printer merk Canon, dan 1 unit Mesin Laminating merk Origin.

Selain itu barang bukti lainnya juga turut diamankan diantaranya, satu buah Alat pemotong kertas merk Origin (Cutter), 1 buah Pena, 1 buah Pisau Cutter, 1 buah kertas contoh pengisian biodata, serta Kertas Hvs untuk bahan pembuatan Kartu keluarga dan KTP.

Ia menjelaskan, saat ini tersangka telah di amankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.