WWF Gelar Lomba Poster Selamatkan Harimau dan Gajah, Ini Syaratnya

id wwf gelar, lomba poster, selamatkan harimau, dan gajah, ini syaratnya

WWF Gelar Lomba Poster Selamatkan Harimau dan Gajah, Ini Syaratnya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - WWF Program Sumatera Tengah menggelar Lomba Desain Poster Konservasi Satwa bertema Menyelamatkan Spesies Kunci Sumatera, yakni Harimau dan Gajah, sebagai Kebanggaan Riau.

Berdasarkan informasi yang diterima Antara di Pekanbaru, Minggu, lomba ini ditargetkan kepada mahasiswa dan pelajar SLTA se Riau yang bertujuan mengajak generasi muda ikut serta mendukung penyelamatan harimau dan gajah melalui visualisasi poster. Poster merupakan media sosiailisasi yang dapat mendukung penyadartahuan masyarakat terhadap perlindungan harimau dan gajah serta habitatnya.

Panitia menerima hasil karya desain poster ini dari 13 Februari-14 Maret 2016 dengan mengirimkan file desain berupa soft copy kepada panitia lomba. Masing-masing kategori lomba yakni tingkat mahasiswa dan tingkat pelajar SLTA akan memperebutkan hadiah berupa uang tunai dan piagam. Selain itu, karya yang masuk ke panitia lomba akan dipamerkan pada 19 Maret 2016 di Pekanbaru.

Lomba ini dimaksudkan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan kondisi dan permasalahan konservasi harimau dan gajah Sumatera sehingga dapat berbuat lebih positif untuk penyelamatan kedua spesies langka tersebut agar tetap dapat hidup di bumi Riau. Hal ini didasari tingginya angka kematian gajah dan harimau Sumatera baik karena konflik atau pun perburuan di Riau. Setiap tahun kematian kedua satwa kunci ini terus terjadi sehingga dikhawatirkan jika kondisi ini terus terjadi mereka akan tidak lagi di jumpai di hutan-hutan tersisa di Riau.

Gajah Sumatera

Riau memiliki 300-330 ekor gajah Sumatera yang tersebar di sembilan kantong gajah tersisa yakni Mahato, Balai Raja, Giam Siak Kecil, Petapahan (Minas), Koto Tengah, Bukit Tigapuluh (Serangge dan Pemayungan dan Tesso Nilo (Tesso Nilo Tenggara dan Utara). Semua habitat gajah tersisa ini menghadapi permasalahan yang sama yakni alih fungsi habitat, perambahan, kebakaran hutan.

Setiap tahunnya habitat alami gajah terus menyempit karena kebutuhan akan lahan terutama untuk dijadikan perkebunan sawit dan akasia dan juga pemukiman. Hingga akhirnya daerah jelajah gajah tumpang tindih dengan aktifitas manusia sehingga menimbulkan konflik. Ironisnya untuk mengatasi konflik tersebut, seringkali gajah diracun. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh pemburu oportunis dan jaringannya untuk menampung gading-gading gajah korban konflik ini.

Perburuan yang menjadi ancaman langsung terhadap gajah juga terus terjadi. Hal ini dimungkinkan karena nilai ekonomi yang dijanjikan para pelaku perdagangan satwa dan bagian tubuhnya kepada pemburu. Para pemburu tergiur mempertaruhkan nyawanya untuk berburu gajah karena janji jutaan rupiah. Untuk satu kilogram gading bisa dihargai 5 juta rupiah di tingkat pemburu.

Dalam kurun waktu 5 tahun (2010-2016) tercatat 87 ekor gajah mati di Riau yang sebagain besar dikarenakan konflik dan perburuan. Namun hanya dua kasus kematian gajah yang akhirnya dipersidangkan yakni kasus perburuan empat ekor gajah oleh tujuh pelaku perburuan gading gajah. Ketujuh pelaku ini diringkus oleh personil Polda Riau di Pekanbaru pada 10 Februari 2015 karena tengah membawa satu pasang gading yang diburu dari wilayah Duri-Kabupaten Bengkalis. Pengembangan penyidikan membawa pengakuan pelaku mereka sebelumnya telah memburu tiga ekor gajah di Desa Segati ,Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Ketujuh pelaku dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bengkalis. Sementara itu empat dari tujuh pelaku ini kemudian melalui persidangan berikutnya di Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci-Pelalawan dijatuhi hukuman masing-masing 2,5 tahun penjara.

Ini merupakan persidangan pertama terhadap kasus kematian gajah di Riau setelah sepuluh tahun padahal lebih dari 100 ekor gajah telah menjadi korban dalam periode itu. Lemahnya penegakan hukum terhadap kematian gajah menjadi salah satu penyebab kematian gajah terus terjadi.

Harimau Sumatera

Harimau Sumatera juga mendapati nasib yang sama dengan gajah Sumatera. Satwa kharismatik ini juga semakin terancam karena habitat alaminya yang telah berubah ditambah lagi ancaman langsung dari aktifitas perburuan. Satwa ini dijerat dan ketika masuk perangkap ia pun segera dikuliti karena hampir semua bagian tubuhnya bernilai ekonomi. Tidak hanya kulit, bahhkan sehelai kumisnya pun bernilai ratusan ribu.

Tim monitoring WWF dan BBKSDA Riau yang memantau ancaman terhadap harimau khususnya di blok hutan Rimbang Baling ( Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi) dan Hutan Lindung Bukit Batabuh ( Kabupaten Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu) menemukan ratusan jerat. Jerat-jerat ini ditargetkan untuk memerangkap harimau dan mangsanya. Meskipun telah dilakukan upaya pembersihan jerat-jerat tersebut, tetap saja masih dijumpai. Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan karena harimau Sumatera, satu-satunya spesies harimau yang masih tersisa di Indonesia sudah berada dalam kondisi kritis yakni satu langkah menuju kepunahan di alam.

Jika kondisi yang sama terus berlanjut, bukan tidak mungkin gajah dan harimau Sumatera yang hanya ada di Sumatera akan tinggal nama. Keberadaan mereka di alam sebagai penyeimbang ekosistem harus diselamatkan untuk menyelamatkan manusia. Tentu saja setiap manusia dapat memerankan peranannya masing-masing untuk berkontribusi sekecil apa pun demi penyelamatan Sumber Daya Alam ini salah satunya dengan penyadartahuan pentingnya perlindungan harimau dan gajah. Sudah seharusnya kedua satwa khas Pulau Sumatera ini menjadi kebanggaan masyarakat Riau karena mereka ada menjadi satu indikator bahwa hutan Riau masih ada untuk mengalirkan nafas bagi kehidupan manusia di bumi.

Yang muda, yang kreatif, saatnya kamu ikut menyelamatkan harimau dan gajah Sumatera dengan ikut serta lomba desain poster konservasi satwa. Karyamu dapat membantu membangun kesadaran masyarakat pentingnya perlindungan satwa yang menjadi kebanggaan Indonesia.