Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru merinkus seorang pria yang berpura-pura menjadi pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk "mengutip" uang perizinan dari panti pijat.
"Terhadap pelaku telah dilakukan penangkapan," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukajadi, Kompol Hermawi, kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.
Kompol Hermawi menjelaskan jaksa gadungan tersebut bernama Ari Yuhenri (25) warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi meringkus pelaku pada 10 Februari lalu dengan tuduhan penipuan dan pemalsuan surat.
Penangkapan jaksa gadungan itu berawal dari laporan seorang pengusaha panti pijat bernama Maryati, yang menjadi korban penipuan. Pelapor menyebutkan pada 28 Januari 2016 pelaku datang ke tempat usaha panti pijat korban, dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Riau. Jaksa gadungan itu kemudian melakukan pendataan terhadap panti pijat korban, khususnya mengenai rekomendasi perizinan panti dari dinas kesehatan setempat.
Karena kebetulan panti pijat milik tersebut memang belum memiliki perizinan dari dinas kesehatan, pelaku menawarkan untuk menguruskan perizinan dimaksud. Kemudian pada 29 Januari pelaku datang lagi dengan membawa surat terdaftar pengobatan tradisional dari dinas kesehatan. "Di duga surat tersebut dipalsukan oleh pelaku dan korban dikenai biaya Rp300 ribu," kata Kompol Hermawi.
Pelapor mulai merasakan kejanggalan karena pada 10 Februari jaksa gadungan itu datang lagi ke panti korban dengan membawa dua lembar surat, yaitu sertifikat laik kesehatan panti dari dinas kesehatan dan formulir pendataan pengobatan tradisional dari Kejaksaan Tinggi Riau, yang dua-duanya juga diduga palsu. Pelaku lalu membebankan korban biaya lagi sebesar Rp550.000.
Karena merasa curiga, korban lalu menghubungi seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Riau kenalannya dan mendapat keterangan bahwa pelaku bernama Ari Yuhenri bukanlah pegawai di instansi hukum itu. Setelah dilakukan penangkapan, lanjutnya, jaksa gadungan itu akhirnya mengaku telah melakukan banyak penipuan dengan membuat surat palsu.
"Dari keterangan pelaku, dia sudah melakukan hal sama di 20 panti pijat di Kota Pekanbaru sejak bulan Oktober 2015 sampai sekarang. Sekrang ini tersangka dan barang bukti sadah diamankan di Polsek Sukajadi," katanya.
Berita Lainnya
Nah..Jaksa Gadungan Kena Batu
28 April 2015 20:11 WIB
Mucikari panti pijat berkedok kedai kopi diringkus Polsek Tualang
09 June 2022 1:43 WIB
Jakarta Barat temukan panti pijat prostitusi berkedok kedai kopi
27 May 2022 13:47 WIB
Aktivitas mencurigakan, panti pijat "plus" digerebek
07 June 2020 6:25 WIB
Satpol PP gerebek panti pijat di tengah pandemi COVID-19
12 April 2020 19:09 WIB
Tertibkan Panti Pijat dan Gelper, Kasatpol PP Pekanbaru Hadapi Kendala ini
08 February 2018 16:25 WIB
Puluhan Terapis Diamankan Dari Sejumlah Panti Pijat Di Pekanbaru
06 June 2017 22:55 WIB
Satpol PP Pekanbaru Beraksi, Tujuh Panti Pijat Ditutup
07 February 2017 22:10 WIB