Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Dumai menangkap seorang warga yang diduga lalai menyebabkan kebakaran lahan seluas satu hektare di Jl Gatot Subroto KM 22 Kelurahan Bangsal Aceh, Kota Dumai, Riau.
"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Minggu.
Warga yang ditangkap bernama Sugito bin Ngalimin, pada Sabtu (13/2) karena sekira pukul 13.00 WIB telah terjadi kebakaran lahan milik warga bernama Serang. Sugito sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengakibatkan kebakaran lahan.
Kronologis kejadian, pada saat pagi hari tersangka Sugito sedang membersihkan lahan di tempat kejadian perkara sambil merokok, dan sekira pukul 11.00 WIB dia pulang. Ketika kembali ke lahan sekira pukul 13.00 WIB, ia melihat asap dilahan dan ternyata api telah menjalar ke areal lahan lebih kurang satu hektar, sehingga tidak bisa dikendalikan lagi.
AKBP Guntur mengatakan tindakan yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain melakukan cek tempat kejadian kebakaran, kemudian memadamkan api bersama pihak terkait dan masyarakat setempat.
Kemudian polisi mengamankan pelaku dan barang bukti, membuat laporan polisi, serta memeriksa saksi-saksi. "Lahan yang terbakar juga langsung diberi police line," katanya.
Berita Lainnya
Kabut asap pekat selimuti Dumai, warga terlihat belum gunakan masker
23 March 2024 23:19 WIB
Dua ruko sarang judi online di Dumai digrebek polisi, warga heran
29 February 2024 20:01 WIB
Warga Dumai antusias mencoblos, KPU berterimakasih
14 February 2024 17:10 WIB
Dua kali pemilu berselisih, kini warga Sei Sepit Dumai sepakat damai
14 January 2024 23:09 WIB
Jumlah warga Rohingya diamankan di Dumai bertambah jadi 17 orang
03 January 2024 17:06 WIB
LAZnas PHR dan YBM BRILian luncurkan WASH PROGRAM untuk warga Dumai
22 December 2023 1:21 WIB
FOTO - Satu warga ditangkap saat eksekusi lahan Pertamina di Dumai
13 October 2023 7:53 WIB
Dua warga Rupat penyelundup 5,4 kg sabu ditangkap Tim Lanal Dumai
12 September 2023 13:30 WIB