Warga Pekanbaru Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas

id warga pekanbaru, minta bpjs, kesehatan tingkatkan kualitas

Warga Pekanbaru Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah warga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyetujui adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan namun harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

"Berapa pun naiknya iuran tersebut, jangan sampai mengecewakan peserta, sebab berdasarkan pengalaman ketika berobat di Puskesmas setelah minum obat selama lima hari anak saya justru belum sembuh sehingga terpaksa saya alihkan ke klinik secara mandiri," kata Hesti (39), warga Kota Pekanbaru, Rabu.

Hesti adalah seorang pedagang yang menyadari pentingnya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), agar keluarganya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan setiap saat, namun dia mengeluh karena kualitas pelayanan masih rendah.

Menurut Hesti, pelayanan kesehatan secara mandiri tentunya dirinya tidak mempermasalah soal biaya yang pernah dikeluarkannya hingga Rp175 ribu untuk sekali berobat.

Kalau soal anggaran berobat, katanya lagi, saya rela mengeluarkan uang, yang penting anak bisa segera sembuh.

"Oleh karena itu, kesembuhan anak menjadi utama, sebab jika anak sakit maka pikiran saya akan terganggu untuk berdagang," katanya.

Hal sama dialami Yuni (43) karyawan swasta di Pekanbaru, mengeluh bahkan dirinya setelah meminum obat dari Puskesmas, selama tiga hari batuknya belum hilang.

"Saya biasanya berobat ke Rumah Sakit dan bisa segera sembuh hingga menjalani aktivitas harian tidak terganggu lagi," katanya.

Ia mengaku juga telah memiliki kartu KIS tersebut, namun kembali berobat ke rumah sakit secara mandiri karena ingin sembuh cepat. Tentunya tanpa menggunakan kartu BPJS Kesehatan ia rela mengeluarkan uang untuk membayar pelayanan dan obat.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Pekanbaru, Chandra Nurcahyo, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan kewengan IDI dan Dinas Kesehatan secara regulasi dan profesi.

Namun demikian, katanya, BPJS Kesehatan melalui Tim Kendali Mutu dan Biaya (TKMB) akan berupaya meningkatkan kompetisi dokter yang bertugas di jenjang pelayanan kesehatan tingkat pertama (seperti Puskesmas, Balai Pengobatan, Dokter Praktek Umum dan Klinik).

"Secara reguler kita bersama IDI, dan Dinas Kesehatan akan terus mengevaluasi kualitas pelayanan bersamaan dengan diberlakukannya BPJS Kesehatan.

Sebelumnya pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2016, karena bersaran iuran yang hanya Rp19.225/peserta itu (untuk kelas III) mengakibatkan BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran, sedangkan masyarakat Indonesia yang sakit juga terus melonjak.

Sedangkan usulan kenaikan iuran tersebut bagi PBI naik Rp23 ribu dari semula Rp19.225 menjadi Rp27.500 (43 persen).