Tembilahan, (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau Muhammad Wardan menyampaikan hanya 15,28 persen saja usulan masyarakat setempat yang dapat direalisasikan, sehingga perlu menyusun perencanaan pembangunan secara efektif juga efisien.
"Berdasarkan rekapitulasi usulan masyarakat yang disampaikan pada Musrembang kecamatan beberapa waktu yang lalu, diperoleh total usulan sebesar Rp7,8 triliun. Sedangkan rencana anggaran sesuai dengan RPJMD 2013-2018 yang telah ditetapkan hanya sebesar Rp1,2 triliun sehingga hanya 15,28 persen saja usulan masyarakat yang dapat direalisasikan," jelas Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan saat membuka forum SKPD di Tembilahan, Senin.
Wardan mengatakan pembangunan daerah di Kabupaten Indragiri Hilir yang telah dilaksanakan selama ini telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, walaupun masih ditemui berbagai kekurangan seperti pemerataan pembangunan yang dianggap oleh beberapa kalangan masih belum merata.
"Ketidakmerataan pembangunan itu disebabkan oleh terbatasnya kemampuan anggaran untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan sebagaimana telah diusulkan masyarakat melalui kegiatan Musrenbang," paparnya.
Dia menjelaskan bahwa adanya forum SKPD ini merupakan salah satu upaya dari pemkab setempat untuk membahas dan mensingkronkan perencanaan pembangunan di daerah itu.
"Salah satu upaya kami dalam perencanaan pembangunan adalah melalui Forum SKPD dimana dalam forum ini akan dibahas dan disinkronkan antara Rencana Kerja dari masing-masing SKPD dengan usulan kegiatan dari masyarakat yang dihimpun pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan beberapa waktu yang lalu dan menyepakati pagu indikatif usulan 2017 sesuai RPJMD dan RENSTRA SKPD 2013-2018," ujarnya.
Ia menegaskan pelaksanaan forum SKPD ini harus memperhatikan masukan kegiatan dari kecamatan melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) secara online yang ada di Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir, untuk itu seluruh agenda proses perencanaan mulai dari Musrenbang Kecamatan sampai menjadi KUA/PPAS harus mengikuti mekanisme tersebut.
"Saya tidak berkenan, jika terdapat kegiatan APBD yang masuk ditengah jalan tanpa melalui mekanisme perencanaan yang benar," tegasnya.
Dia berharap penyelenggaraan forum SKPD ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai wahana persiapan materi menjelang pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Indragiri Hilir yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 Maret 2016 mendatang.
"Dalam pelaksanaan forum SKPD kali ini, mekanisme pembahasannya sama dengan pelaksanaan forum SKPD tahun lalu. Pembahasan tidak melibatkan kecamatan dan pembahasan hanya dilakukan oleh SKPD dengan koordinator bidang Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir," terangnya. (adv)
Berita Lainnya
DPR pertimbangkan usulan Depok masuk Jakarta Raya di revisi UU DKI Jakarta
22 July 2022 15:10 WIB
Pariwisata Pulau Rupat masuk usulan RPJMD Riau, begini penjelasannya
03 July 2019 11:00 WIB
Pemkab Inhil Sampaikan 8 Usulan Ranperda, Penyertaan Modal BUMD Masuk
15 January 2018 20:25 WIB
Ini 9 Raperda Usulan Pemkab Bengkalis yang Masuk Prolegda 2016
18 January 2016 14:18 WIB
Surya Darmadi rugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp78,8 triliun
08 September 2022 14:24 WIB
KLHK Optimistis Gugat PT BMH Rp7,8 Triliun
02 December 2015 6:47 WIB
BNI Padang Salurkan Kredit Rp7,8 Triliun
20 July 2014 11:31 WIB
Volume Impor Indonesia Dari Malaysia Capai Rp7,8 Triliun
02 September 2012 16:00 WIB