Rokan Hilir, (Antarariau) - Rumah Layak Huni (RLH) milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang rencananya akan diserahkan kepada masyarakat miskin di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko dibongkar maling.
Dari hasil lidik yang dilakukan Polsek Bangko didapat dua orang tersangka yakni Arif (37) warga Jalan Pusara, Kelurahan Bagan Hulu dan rekannya Iskandar alias Komeng (38), keduanya ditangkap pada Kamis (10/3) lalu sekitar pukul 23.00 Wib saat akan menjual barang hasil curian.
Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Raya saat ingin membawa alat-alat curian ke kota Bagansiapiapi.
"Kita tangkap dan amankan beserta barang curian diantaranya atap seng, kusen, pintu dan klosed. Keduanya tidak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek, Minggu.
Setelah dilakukan pengembangan, malam itu juga polisi mendapatkan informasi bahwa mereka melakukan aksi yang dibantu oleh dua orang rekan lainnya.
Tidak ingin menyia-nyiakan informasi yang didapat, Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk mencari dua tersangka lainnya dirumah masing-masing.
Tersangka lainnya Ruspian alias Kantan (34) warga Jalan Resetlemen, Kelurahan Bagan Punak dan Sariono alias Rio (35) diciduk pada malam itu juga, bahkan mengakui perbuatannya dan menurut laporan dari pelapor bahwa kerugian yang diderita akibat kejadian ini mencapai Rp100 juta.
"Sampai saat ini barang bukti yang kita amankan berupa seng rumah sebanyak lebih kurang 25 lembar dan sepeda motor Mio untuk mengangkut barang tersebut," jelas Nurhadi.
Dari hasil interogasi, lanjutnya keempat pelaku melakukan pencurian di RLH diperkirakan sekitar dua bulan yang lalu dan pengambilannya dilakukan secara bertahap.
"Barang-barang tersebut dijual kemudian diecer kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaku juga mengakui sering mengambil seng-seng di kawasan perkantoran Pemkab Rohil di Batu Enam Bagansiapiapi yang tidak dijaga dan masih kosong," sebutnya.
Ia menghimbau agar aset pemerintah yang sudah dibangun agar dilakukan penjagaan sehingga hal yang sama tidak terulang.
"Jangan setelah dibangun dibiarkan saja, apalagi Rohil ini banyak penduduk yang masih menengah kebawah, kadang kilaf dan rawan terjadi aksi pencurian," pesan Nurhadi.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa tingkat kejahatan di Rokan Hilir khususnya diwilayah hukum Polsek Bangko sangat tinggi, sehingga masyarakat diminta tetap waspada apabila meninggalkan rumah dan barang-barang berharga
Oleh Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Sekda Bengkalis minta panitia matangkan persiapan MTQ Rohil
20 July 2022 19:18 WIB
DJP Riau dan Pemkab Rohil bahas optimalisasi penerimaan pajak
10 March 2022 12:30 WIB
Bupati Rohil ajak masyarakat bayar pajak tepat waktu
09 March 2022 11:18 WIB
Batas Bengkalis dengan Rohil dan Dumai ditetapkan
04 March 2022 21:37 WIB
Bank Riau Kepri permudah layanan perbankan Pemkab Rohil
04 September 2021 14:50 WIB
Pemkab Rohil kembalikan Rp24 miliar Bansos COVID-19 ke kas daerah, ada apa?
02 July 2021 18:14 WIB
Bupati Bengkalis teken kesepakatan garis batas dengan Rohil
21 May 2021 20:07 WIB
DPRD-Pemkab bahas perubahan nama dari PD ke PT Bank Rohil
02 July 2020 21:42 WIB