Setelah Kejar-Kejaran, Polres Pekanbaru Tembak 4 Rampok Ritel Lintas Provinsi

id setelah kejar-kejaran, polres pekanbaru, tembak 4, rampok ritel, lintas provinsi

Setelah Kejar-Kejaran, Polres Pekanbaru Tembak 4 Rampok Ritel Lintas Provinsi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Tim Intel Resmob Kepolisian Daerah Riau menembak empat pelaku perampokan spesialis toko ritel lintas provinsi.

"Keempat pelaku merupakan pelaku perampokan yang beraksi di sejumlah Kota di Sumatera," kata Wakil Kepala Polisi Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan keempat pelaku berinisial RA, MU, Bn dan Ar itu diamankan pada Minggu pagi tadi setelah polisi melakukan pengintaian dan pengejaran sejak Kamis lalu (10/3). Putut mengatakan bahwa proses pengintaian dilakukan dari Kandis, Kabupaten Siak.

Selanjutnya, dari pengintaian dan pengejaran itu polisi kembali menemukan bahwa keempat pelaku yang dalam melancarkan operasinya selalu menggunakan mobil Terios bernomor polisi B 1780 FIP sedang mencoba beraksi di sebuah minimarket di Pekanbaru.

Saat polisi yakin bahwa mereka merupakan incaran yang sedang diburu, petugas yang saat itu mengendarai lima unit mobil langsung melakukan pengejaran.

Putut mengatakan bahwa polisi dan pelaku terlibat kejar-kejaran sedari Kota Pekanbaru hingga Kandis, Kabupaten Siak. Aksi mereka berhasil dihentikan setelah mobil yang dikendarai hampir masuk ke dalam kolam.

Sementara itu, pada saat penangkapan, pelaku sempat memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri. "Untuk itu terpaksa diberikan tembakan terukur guna melumpuhkan pelaku," jelasnya.

Saat ini, keempat pelaku berikut barang bukti berupa mobil Terios yang menjadi kendaraan operasional mereka serta puluhan barang bukti lainnya seperti linggis, kunci T, tang dan beragam lainnya diamankan.

Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa seluruh pelaku merupakan warga asam Sumatera Utara dan telah beraksi di sejumlah kota seperti di Pulau Sumatera. Dari informasi yang dirangkum, keempat pelaku merupakan buronan empat Polda yakni Sumateran Utara, Riau, Jambi dan Sumatera Barat.