Oknum Anggota TNI Tertangkap Punya Sabu Setengah Kg Terancam Dipecat

id oknum anggota, tni tertangkap, punya sabu, setengah kg, terancam dipecat

Oknum Anggota TNI Tertangkap Punya Sabu Setengah Kg Terancam Dipecat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Seksi Intelijen Komando Resor Militer 031/WB Kolonel Inf Eko Prayitno menegaskan akan menindak tegas oknum TNI berinisial Kopral Satu IP yang tertangkap tangan memiliki setengah kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

"Tidak ada tempat sedikitpun bagi prajurit yang terlibat narkoba," katanya kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan sesuai perintah Panglima TNI bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemberantasan secara masif terhadap prajurit yang terlibat narkoba.

Eko mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Koptu IP yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut di Komando Resor Militer 031/WB.

Ia mengatakan jika terbukti bersalah maka Koptu IP yang bertugas di Komando Distrik Militer 0314 Tembilahan itu akan dipecat. "Tidak ada tempat secuilpun dilingkungan TNI, mereka harus keluar dari TNI," tegasnya.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa sebelum dilakukan tangkap tangan melalui proses penyamaran bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pihaknya telah mengamati gerak-gerik pelaku selama sebulan lamanya.

"Dia adalah salah satu target kami. Bahkan sudah satu bulan lalu kita ikuti," ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya oknum TNI lainnya yang terlibat narkoba, Eko mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan semaksimal mungkin. "Atas perintah pimpinan TNI, kita akan lakukan bersih-bersih hingga ke dalam," ujarnya.

Sebelumnya Polda Riau bersama dengan Intelijen Korem 031/WB mengamankan seorang oknum TNI AD berinisial Kopral Satu IP pada Minggu malam (13/3) di Kota Pekanbaru. IP diketahui merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Komando Distrik Militer 0314 Tembilahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah mengatakan dari tangan tersangka petugas mengamankan lima paket sabu seberat setengah kilogram atau senilai Rp1 miliar.