Dirkrimsus Polda Riau Lacak Siapa Pemasok Kosmetik Ilegal di Pekanbaru

id dirkrimsus polda, riau lacak, siapa pemasok, kosmetik ilegal, di pekanbaru

Dirkrimsus Polda Riau Lacak Siapa Pemasok Kosmetik Ilegal di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau akan membentuk tim guna melacak pemasok produk kosmetik ilegal yang berhasil diungkap di Kota Pekanbaru.

"Kita akan bentuk tim untuk memeriksa pemasok produk kosmetik ilegal itu. Menurut pengakuan dari penjual, produk itu dibeli secara online di Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara, Selasa.

Ia menjelaskan langkah pertama yang dilakukan adalah memeriksa lokasi pemasok produk kosmetik sesuai kesaksian kedua pemilik usaha yang digrebek Ditkrimsus Polda Riau. "Mereka mengaku memesan produk itu secara online di Jakarta. Selanjutnya produk itu dibawa ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi," ujarnya.

Ia mengatakan dari pengakuan kedua saksi yakni EP (31) dan MRS (28) tidak pernah berjumpa dengan penjualnya secara langsung di Jakarta.

EP dan MRS merupakan penjual kosmetik ilegal yang digrebek pada Jumat (11/3) dan Senin (14/3) lalu di Kota Pekanbaru. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 1.438 kosmetik ilegal tanpa pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

"Ada dua TKP (tempat kejadian perkara) yang menjadi sasaran petugas. TKP pertama di sebuah salon kecantikan dan TKP ke dua di sebuah Toko. Keduanya berlokasi di Pekanbaru," kata Guntur.

Lokasi pertama yang digrebek adalah Salon Evy yang beralamat di Jalan Arjuna, Pekanbaru. Dari salon kecantikan itu, petugas mengamankan sebanyak 25 jenis kosmetik.

Sementara itu, lokasi kedua merupakan sebuah toko penjual kosmetik yang beramat di Jalan Delima. Pekanbaru. Ada 64 jenis kosmetik dan obat-obatan yang diamankan.

Lebih lanjut, Guntur mengatakan bahwa dari keterangan kedua pemilik usaha yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu telah menjalankan usahanya lebih dari satu tahun. Untuk itu, ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada konsumen yang terdampak dari penggunaan produk kosmetik ilegal tersebut.

"Mereka punya daftar konsumen yang telah membeli produk itu. Kita akan lacak mereka dan mengetahui apakah sudah terdampak karena menggunakan produk itu," jelasnya.

Lebih lanjut Guntur mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik dan produk kecantikan. "Terutama kepada kaum hawa, janganan mudah terpengaruh harga murah di pasaran. Cara yang paling mudah untuk membedakan produk ilegal dengan yang resmi adalah logo BBPOM yang tertera di setiap produku," imbaunya.