Polres Pekanbaru Bekuk Pengedar Narkoba Mantan Anggota Brimob Polda Sumut

id polres pekanbaru bekuk pengedar narkoba mantan anggota brimob polda sumut

Polres Pekanbaru Bekuk Pengedar Narkoba Mantan Anggota Brimob Polda Sumut

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membekuk seorang mantan anggota Brigade Mobil Polda Sumatera Utara berinsiail Ro yang beralih profesi sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi.

"Ro merupakan pengedar narkoba yang kerap mengedarkan ekstasi ke sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Pekanbaru," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan Ro yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan pada Selasa dinihari tadi di sebuah hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.

Menurut Iwan, penangkapan Ro berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap mengedarkan narkoba denga mengaku sebagai rekan dekat polisi.

"Dalam mengedarkan narkoba, dia mengaku-ngaku sebagai teman saya," jelasnya.

Berawal dari informasi tersebut, polisi lantas menggelar siasat dengan melakukan penyamaran atau "Undercover Buy". Menurut Iwan, penyamaran itu dilakukan dengan cara memesan sebanyak tujuh butir ekstasi kepada tersangka.

Sementara itu, tersangka yang tidak curiga sama sekali menyetujui transaksi tersebut. "Saat transaksi akan dilakukan, dan tersangka memegang ekstasi, kita langsung meringkusnya," ujar Iwan.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi. Sementara itu, ketika dilakukan pengembangan ke kediaman tersangka, polisi kembali mengamankan 12 butir ekstasi lainnya berikut alat hisap sabu.

Saat ini tersangka berikut barang butki diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka merupakan mantan anggota Brimob Polda Sumut yang bertugas di Binjai. "Tersangka dipecat pada 2013 lalu atas tindakan indisipliner," jelasnya.