IDI Sumsel Bantah Rekayasa Tes Kesehatan Bupati Ogan Ilir

id idi sumsel, bantah rekayasa, tes kesehatan, bupati ogan ilir

IDI Sumsel Bantah Rekayasa Tes Kesehatan Bupati Ogan Ilir

Palembang, (Antarariau.com) - Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sumatera Selatan (IDI Sumsel) membantah dugaan rekayasa hasil tes kesehatan terhadap Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiadi yang menjadi tersangka kasus narkoba.

"Seluruh rangkaian proses pemeriksaan kesehatan Bupati Ogan Ilir dan pasangannya serta calon kepala daerah dari enam kabupaten Sumsel lainnya yang mengikuti Pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015 sesuai prosedur dan undang undang," kata Ketua IDI Sumsel, dr Rizal Sanif, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, tim medis Rumah Sakit Umum Pusat dr Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang telah menjalankan mekanisme pemeriksaan calon kepala daerah sesuai ketentuan dan permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel.

KPU Sumsel meminta IDI untuk menyelenggarakan tes kesehatan calon kepala daerah dari tujuh kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada akhir 2015.

Tes kesehatan calon kepala daerah telah dilakukan sesuai standar melibatkan tim medis RSMH Palembang yang berkompeten dan profesional di bidangnya masing-masing.

"Jika ada yang meragukan hasil tes kesehatan yang dilakukan IDI di RSMH Palembang dan penyidik yang menangani kasus narkoba Bupati Ogan Ilir itu ingin melakukan penyelidikan, maka silakan saja," demikian Rizal.

Direktur Medik dan Keperawatan RSMH Palembang, dr Alsen Arlan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir serta beberapa daerah Sumsel lainnya dilakukan secara ketat, sesuai prosedur yang tidak ada rekayasa.

"Hasil pemeriksaan terekomendasi dengan baik, dan sesuai dengan poin-poin pemeriksaan yang diminta pihak KPU serta diputuskan dalam rapat pleno, sehingga hasilnya dapat dipertangungjawabkan," ujar Alsen menambahkan.

Ahmad Wazir Nofiadi, yang dilantik menjadi Bupati Ogan Ilir (OI) pada 17 Februari 2016, ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tertangkap sedang mengonsumsi narkoba di kediamannya, Minggu (13/3).