Tes Urine Pejabat dan Anggota DPRD Riau, Ini Tanggapan Dewan

id tes urine, pejabat dan, anggota dprd, riau ini, tanggapan dewan

Tes Urine Pejabat dan Anggota DPRD Riau, Ini Tanggapan Dewan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi A DPRD Provinsi Riau menyambut baik dan menanggapi wacana Badan Narkoba Narkotika (BNN) untuk melakukan tes urine di lingkup Sekretariat Dewan dan seluruh jajaran Satuan Kesatuan Perangkat Daerah (SKPD) Riau.

"Kami harap ini tidak hanya sekedar wacana, tetapi harus dilaksanakan dengan serius dilapangan. Komisi A bukannya menantang tetapi harus sesegera mungkin dilakukan agar memiliki kredibilitas yang jelas," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, di Pekanbaru, Kamis.

Ucapnya, kalau bisa dimulai dari pimpinan kepala daerah, seluruh jajaran SKPD sampai anggota DPRD Provinsi Riau. Kita minta untuk melakukan tes urine, jika nanti ada temuan-temuan mereka terlibat harus ditindak lanjuti.

"Dari gubernur sampai ke Bupati dan SKPDnya dan juga anggota DPRD Riau untuk melakukan tes urine, jika didapati memakai narkoba, jika perlu dipecat saja,"ucap politisi fraksi Nasdem Hanura ini.

Lebih lanjut kata legislator ini, jika ditemukan kepala daerah terbukti dan positif mengkonsumsi narkoba harus ditindak lanjuti sesuai jalur hukum, jangan sampai hukum kalah karena adanya kepentingan pribadi.

"Jangan sampai ada kepentingan pribadi seperti politik, uang atau songok menyogok, ini yang perlu kita garis bawahi, bahwa petugas BNN yang berada di lapangan harus yang benar-benar orang profesional dan anti suap. Nanti bertemu dengan orang yang tertangkap mengkonsumsi lalu disuap, masalah selesai," tambah legislator ini.

Ia berharap tidak ada pandang bulu, Siapapun yang tertangkap serta ketahuan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba harus disikat.

"Kita akan bersama-sama dan saling koordinasi dengan pihak BNN, kapolda dan DPRD Riau untuk meninjau langsung, diharapkan orang-orang yang turun ke lapangan memang bersih dari narkoba,"

Ia setuju jika ruang lingkup DPRD Provinsi Riau juga dilakukan tes urine, yang dimulai dari ketua sampai anggota dewan serta seluruh pegawai-pegawai sekretariat dewan.

"Jika Plt gubernur dan walikota Pekanbaru sudah melaksanakan tes urine, maka tidak ada salahnya di DPRD juga," tutupnya. (Nella Marni)