Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Provinsi Riau menyatakan dengan tegas menolak pembayaran hutang eskalasi oleh pemerintah provinsi setempat kepada pihak kontraktor sebesar Rp460 miliar.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Kamis mengatakan pihaknya sama sekali tidak ada menyetujui dimasukkannya pembayaran hutang eskalasi tersebut. Dirinya membuktikan hal tersebut dengan mempertontonkan hasil rapat terakhir antara pihak Badan Anggaran DPRD dengan Pemprov Riau kepada awak media di ruang kerjanya.
"Pihak kami sama sekali belum menyetujui di masukkannya pembayaran hutang eskalasi itu," ujarnya.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Riau yang memasukkan anggaran pembayaran eskalasi tersebut mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari Pihak DPRD. Namun di sisi lain DPRD Riau menyatakan pihaknya sama sekali tidak pernah menyetujui pembayaran eskalasi tersebut karena belum ada payung hukum yang jelas.
"Saya tanya ke Plt Sekdaprov, ada tidak hutang eskalasi masuk disini? Plt Sekda Provinsi Riau menjawab tidak ada. Setelah itu barulah saya tanda tangan persetujuan hasil verifikasi itu," tambahnya lagi.
Dalam video tersebut terlihat, dirinya sempat mempertanyakan kepada Plt Sekdaprov Riau tentang kepastian ada atau tidaknya hutang eskalasi masuk dalam APBD Perubahan 2015. Pertanyaan tersebut disampaikannya sebelum memberikan tanda tangan persetujuan terhadap hasil verifikasi APBD Perubahan 2015.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan tersebut. Kita akan mengaji persoalan tersebut dengan melihat undang-undang nomor berapa yang sudah dilanggarnya.
"Kita akan menanyakan kronologisnya, meminta penjelasan keanapa bisa seperti ini, kemudian nanti setelah mendengar penjelasan jika bertentangan dengan undang-undang baru kita laksanakan interprestasi. lalu jika jika temukan pelanggarakan baru kita naikkan menjadi hak angket," ucapnya.
Padahal sebelumnya, DPRD Riau sepakat tidak akan membayar utang eskalasi tersebut dalam APBD-P 2015 namun kini ternyata sudah dibayarkan.
Sementara itu anggota Dewan Komisi D DPRD Riau, Abdul Wahid mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran karena sudah merugikan sistimatika dewan.
"Ini sudah termasuk ke dalam pelanggaran," ujarnya.
Oleh Nella Marni
Berita Lainnya
Ternyata, imigran Rohingya bayar Rp66 juta untuk ke Indonesia
15 December 2023 15:07 WIB
Fitra: Pemprov Riau Hanya Boleh Bayar Hutang Eskalasi 10 Persen
22 March 2016 19:02 WIB
Tidak Setuju Pemprov Riau Bayar Hutang, DPRD Galang Hak Angket
17 March 2016 18:45 WIB
Penjelasan Pembayaran Dana Hutang Eskalasi Tuai Protes Anggota DPRD Riau
04 August 2016 22:18 WIB
Polemik Pembayaran Hutang Eskalasi Pemprov Riau
04 August 2016 15:43 WIB
Rapat Paripurna Hak Angket Hutang Eskalasi Pemprov Riau Diwarnai Kericuhan
09 June 2016 17:22 WIB
DPRD Riau Bakal Paripurnakan Pengajuan Hak Angket Hutang Eskalasi Pemprov
30 May 2016 19:20 WIB
Pengajuan Hak Angket Hutang Eskalasi APBD-P Riau 2015 Belum Jelas
12 April 2016 18:57 WIB