BPJS: Realisasikan Anggaran Pemda Beli Obat

id , bpjs realisasikan, anggaran pemda, beli obat

  BPJS: Realisasikan Anggaran Pemda Beli Obat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera merealisasikan anggaran operasional berasal dari klaim yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan untuk pengadaan obat dan bahan habis pakai kesehatan yang dibutuhkan pasien di RSUD Teluk Kuantan.

"Pengadaan obat dan bahan habis pakai kesehatan itu dibutuhkan apalagi dalam kondisi mendesak untuk kepentingan publik, namun demikian RSUD tetap berkonsultasi dengan inspektorat dan BPKP," kata Kepala BPJS Kesehatan Divre II Benjamin Saut PS di Pekanbaru, Senin.

Permintaan tersebut disampaikannya terkait Manajemen RSUD Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mulai Senin (21/3) akan menghentikan sementara operasional rumah sakit itu karena pengadaan obat bagi pasien BPJS Kesehatan yang kini masih bermasalah.

Menurut Benjamin, penyediaan obat dari anggaran klaim yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan yang dibutuhkan pasien peserta JKN KIS sesuai indikasi medis.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan telah melakukan advokasi dan pedekatan ke Pemda (Sekda, Asisten Kesra, DPRD dan seluruh pemilik kepentingan terkait di Kuansing sejak November 2015, serta melakukan supervisi, pertemuan forum kemitraan, hearing DPRD dan pertemuan innfomal lainnya.

"Akan tetapi belum ada solusi terkait pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai Kesehatan (BMHPK) di RS tersebut. BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan juga sudah memberikan surat teguran tertulis ke-1 pada 27 Januari 2016 dan surat teguran tertulis ke-2 pada 5 Februari 2016 terkait permasalahan tersebut," katanya.

Oleh karena itu, katanya lagi, jangan sampai situasi politik yang terjadi saat ini di Kabupaten Kuansing menganggu pelayanan publik terutama pelayanan kesehatan peserta JKN KIS.

Selain itu, manajemen RSUD Teluk Kuantan segera kembali melayani peserta JKN KIS sesuai dengan pelayanan kesehatan yang diamanatkan UU dan dispekati dalam perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.