Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Tempat Hiburan Malam

id satpol pp, pekanbaru tertibkan, tempat hiburan malam

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tengah gencar melakukan penertiban tempat hiburan malam dalam meminimalisir angka kriminalitas, transaksi narkoba, dan penjualan minuman keras.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Satpol PP kota Pekanbaru, Zulfami Adrian yang menyatakan pihaknya telah melakukan penertiban sudah menertibkan sebagian tempat hiburan malam yang "nakal" dan menyalahi aturan.

"Peraturannya harus tutup jam 10 malam, tapi tidak bisa kita ketatkan peraturan tersebut, karena rata-rata tempat hiburan malam beroperasi mulai pukul 9 malam, yang bisa kita lakukan sekarang hanyalah pengawasan," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan yang dimaksudkan ialah untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti adanya transaksi narkoba, dan minuman keras.

Selanjutnya, Zulfahmi mengatakan jika nantinya ada pihak hiburan malam yang melakukan pelanggaran tersebut, pihaknya bersama kepolisian akan menindak tegas pemilik tempat hiburan malam tersebut.

"Sudah banyak kedapatan tempat hiburan malam tersebut digunakan sebagai transaksi narkoba, dan minuman keras, untuk itulah kita lakukan pengawasan dan jika tetap melanggar kita akan beri sanksi," tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfahmi mengungkapkan bahwa salah satu pendapatan asli daerah (PAD) sumbernya dari tempat hiburan. Untuk itu pembinaan terhadap tempat hiburan sangat penting dilakukan agar tidak menyalahi aturan, serta sama-sama melakukan hubungan dan kerjasama yang baik. (Putri Lola Sartika)