Rengat, (Antarariau.com) - Penyidik Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau, telah menetapkan status tersangka dan menahan Hen (31) pegawai honorer di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat atas perbuatannya melakukan pemalsuan identitas jenis kelamin hingga terjadi peristiwa pernikahan sejenis.
"Kami telah menahan tersangka dan saat ini sedang proses dimintai keterangan," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo SIk di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, pelaku membantu memalsukan identitas wanita bernama Desi menjadi identitas laki - laki bernama Defrian Suryono setelah mengantongi identitas palsu bisa melangsungkan pernikahan sejenis dengan wanita inisial RE warga Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat.
Kapolres menetapkan sebagai tersangka atas perbuatan memalsukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga milik Desi menjadi Defrian Suryono untuk menjadi mempelai laki - laki pada pernikahan yang berlangsung pada Kamis (7/4) 2016.
"Penegakan hukum harus diberlakukan ada siapapun yang melanggar," sebutnya.
Menurutnya, Defrianto Suryono yang sebenarnya bernama Desi menikahi RE pada 7 April lalu di Kantor Urusan Agama Rengat, namun, pihak keluarga RE akhirnya mengetahui bahwa Defrian Suryono selaku pengantin pria ternyata seorang wanita bernama Desi.
Mengetahui hal itu, Kepala KUA Rengat, Mistar Abdurrahman langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Inhu dengan laporan polisi nomor : 65/IV/2016 RESKRIM tgl 11 April 2016.
"Sementara, pemohon pemalsuan identitas yakni Defrian Suryono sedang dilakukan pengejaran," tegasnya.
Polres Indragiri Hulu akan bekerjasama dengan Polres didaerah lainnya untuk mengejar dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan kelakukannya yang telah meresahkan masyarakat bahkan melanggar aturan agama.
Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal menyebutkan, seharusnya pemalsuan itu tidak terjadi dan proses pernikahan sejenis dilarang karena tidak sesuai aturan syariat bahkan dikecam masyarakat.
"Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi, hingga peristiwanya menyita perhatian orang banyak," ujarnya.
Menurutnya, pemalsuan identitas seharusnya juga bisa dibatalkan jika semua pihak teliti dan waspada serta lebih mengutamakan kehati -hatian.
Berita Lainnya
New York pantau kualitas udara akibat kebakaran hutan yang terjadi di Kanada
08 June 2023 14:20 WIB
Polisi Denmark: Kebocoran pipa gas Nord Stream terjadi akibat ledakan dahsyat
19 October 2022 12:55 WIB
Badan Geologi: Gempa yang terjadi di Banten akibat aktivitas sesar aktif
10 October 2022 13:56 WIB
Ledakan tabung gas di Tangerang diduga terjadi akibat kebocoran selang
15 July 2022 17:10 WIB
Sekjen PBB: Negara miskin terdampak krisis akibat perang yang terjadi di Ukraina
14 April 2022 10:17 WIB
Antrean biosolar terjadi di perbatasan Riau akibat pengurangan kuota 7-9 persen
04 March 2022 9:35 WIB
3.023 hektare tanaman padi Aceh gagal panen akibat banjir terjadi awal Januari itu
18 January 2022 17:39 WIB
Kapolres Meranti : Karhutla terjadi akibat faktor alam hanya satu persen, selebihnya manusia
28 December 2021 12:35 WIB