Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau tata kelola Pemerintahan Provinsi Riau guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah setempat.
"Saya ingin semua berkomitmen terhadap korupsi, jangan sampai gubernur selalnjutnya terjerat oleh korupsi," kata Wakil KPK Saut Situmorang dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi di Provinsi Riau, Rabu.
Dia menjelaskan, sinergi antara KPK dan pemerintah diibaratkan tari zapin dengan lagu laksamana raja di laut dengan dinamika tinggi. Ketika empat atau lima orang penari tidak mengikuti irama maka akan mengacaukan tari.
"Sinergi dan integritas yang dibentuk tidak hanya kami sesama KPK tetapi juga dengan bapak atau ibu (Pemprov Riau) yang hadir disini," katanya.
Dalam agenda kunjungan tersebut, pihaknya menyoroti terulangnya kasus korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta. Termasuk juga rendahnya kesadaran penyelenggara melaporkan hartanya.
"Hal tersebut dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 50,75 persen di tingkat eksekutif dan 34,43 persen di tingkat legislatif," tuturnya.
Pihaknya juga mengamati kuatnya campur tangan yang terjadi dalam hal perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran, pengadaan barang / jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.
"Saya menghimbau para pimpinan daerah penyelenggara negara di lingkungan Provinsi Riau untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan bersih, akubtabel dan transparan," ujarnya.
Dia juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun.
KPK akan terus mendorong pemerintahan provinsi riau menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi.
Kegiatan ini, kata dia, juga dilaksanakan di lima provinsi lainnya, yaitu Banten, Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan segenap pimpinan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang terkait seperti Ketua DPRD, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kab/Kota di Provinsi Riau.
Oleh Diana Syafni
Berita Lainnya
KPK pantau realisasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19
14 August 2020 14:11 WIB
Terima Aspirasi Anggota Dewan, KPK Nyatakan Serius Pantau Proses RTRW Riau
16 March 2018 16:35 WIB
Pantau Peradilan Korupsi di Riau, KPK Gandeng 22 LSM Lokal
26 May 2016 17:59 WIB
Komisioner KPK, Basaria Pantau Langsung Sidang Pra Peradilan RJ Lino
19 January 2016 12:56 WIB
Moeldoko sebut ada masalah distribusi dan tata kelola beras di ritel modern
01 March 2024 9:38 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo sebut tata kelola diperlukan untuk tingkatkan daya saing
12 February 2024 10:30 WIB
Erick Thohir: Perbaikan sistem tata kelola di BUMN terus berlangsung
20 September 2023 12:34 WIB
Sebanyak 1.870 perusahaan telah melaporkan diri dukung tata kelola sawit
04 August 2023 15:49 WIB