Riau Sampaikan Rencana Aksi Perangi Korupsi Ke KPK

id riau sampaikan, rencana aksi, perangi korupsi, ke kpk

Riau Sampaikan Rencana Aksi Perangi Korupsi Ke KPK

Pekanbaru, (Antara) - Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan sembilan poin rencana aksi memerangi praktik korupsi di wilayah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu.

Sembilan poin rencana aksi itu disampaikan oleh wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, saat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di gedung daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.

"Rencana aksi ini merupakan komitmen kami, pimpinan pemerintah daerah Riau dan kabupaten kota dalam rangka terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN," ujar Noviwlady membuka penjelasan sembilan rencana aksi tersebut.

Poin pertama yang disampaikan Noviwaldy dihadapan wakil ketua KPK Saut Situmorang itu adalah melaksanakan perencanaan proses penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalu implementasi E-Planning.

Selanjutnya melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan E-Procurement.

Kemudian poin ketiga menjelaskan untuk melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan sumber daya alam (SDA) yang terbuka.

Rencana aksi ke empat adalah melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan struktural.

"Selanjutnya melaksanakan penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi secara pengendalian intern pemerintah (SPIP)," katanya.

Kemudian memperkuat sistem integirtas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi dan LHKPN. Dilanjutkan dengan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyrakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

Poin ke delapan adalah melaksanakan perbaikan pengecekan pemberdayaan manusia (SDM) dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan.

Melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Saut Situmorang menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Riau. Menurutnya pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh semua pihak termasuk melibatkan kelompok masyarakat dan kalangan cendekiawan di Riau.

Wakil ketua lembaga anti rasuah itu bahkan berencana membuka kantor perwakilan di Kota Pekanbaru sebagai upaya memberantas praktik korupsi di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya ke Riau, KPK menggandeng sejumlah pemangku kepentingan lainnya seperti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPK dan BPKP serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain di Riau, kegiatan itu juga dilaksanakan di lima provinsi lainnya yakni Banten, Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat.