Bengkalis, (Antarariau.com)- Dua mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp 589 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rahman Dwi Saputra melalui kasi Inteljen kejaksaan negeri bengkalis, Rully Afandy SH MH, menyebutkan bahwa pengembalian kerugian Negara tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana hibah bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012.
"Pengembalian uang dilakukan dua terdakwa hari ini, dengan nilai Rp589 juta," kata Rully Afandi di Bengkalis, Kamis.
Ia mengatakan, kedua terdakwa yang mengembalikan kerugian uang Negara tersebut adalah Purboyo melalui anak kandungnya sebesar Rp 465 juta sedangkan satunya lagi adalah Tarmizi melalui istrinya sebesar Rp 124 juta.
Dijelaskannya sebelumnya terdakwa Purboyo dan Tarmizi telah mengembalikan kerugian negara selain itu juga terdakwa Rismayeni dan beberapa terdakwa lainnya.
Pengembalian uang kerugian Negara terhadap dua terdakwa, Purboyo melalui anak kandungnya dan Tarmizi melalui istrinya tersebut turut disaksikan oleh Ari Supandi dan penyidik Jaksa beserta keluarga dua terdakwa dikantor Kejaksaan Negeri Benggkalis, Kamis (14/4).
Ia menjelaskan, dikarenakan terdakwa telah mengembalikan uang Negara tersebut, maka, keringanan terhadap terdakwa- terdakwa kasus bansos tersebut akan ditentukan saat dalam persidangan nantinya.
Berita Lainnya
Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang ditahan atas dugaan korupsi
15 March 2024 20:35 WIB
Diduga korupsi Rp46 milliar, dua mantan pegawai BNI di Bengkalis diringkus
29 February 2024 13:20 WIB
Dua pria ditangkap karena edarkan ekstasi di Pekanbaru, satu kerabat mantan Sekda Rohul
30 March 2023 13:59 WIB
Dua mantan pejabat BPN Kalbar divonis selama empat tahun penjara, ini kasusnya
05 January 2022 16:23 WIB
Kajari Kuansing bantah sebut dua mantan anggota dewan tersangka korupsi
24 July 2021 23:09 WIB
Penyidik Kejari Kuansing periksa mantan anggota DPRD Rosi Atali
05 May 2021 17:58 WIB
Dua mantan Ketua DPRD Kampar angkat bicara soal pergantian Sekwan
19 January 2021 8:52 WIB
KPK panggil dua orang adik ipar mantan Sekretaris MA Nurhadi
05 October 2020 11:39 WIB