Polisi Proses Oknum PNS Riau Penganiaya Mahasiswa

id polisi proses, oknum pns, riau penganiaya mahasiswa

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru akan memproses penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Pemerintah Provinsi Riau terhadap beberapa mahasiswa Universitas Riau.

"Kita proses. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan nanti akan memanggil saksi guna mengusut perkara ini," tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Selain memeriksa saksi, ia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pewarta baik fotografer maupun elektronik yang merekam kejadian tersebut. "Dari foto dan video yang ada, sangat jelas pelakunya siapa," ujarnya.

Menurut Bimo, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan oleh mahasiswa yang menjadi korban pada peristiwa tersebut. Perkara itu dilaporkan oleh Muhammad Fauzi (22) pada Rabu lalu (13/4).

Ratusan mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi demonstrasi dengan menyerbu kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis sore.

Aksi mahasiswa itu buntut dari aksi pemukulan sejumlah rekan mereka saat kegiatan Koordinasi dan Supervisi KPK dengan Pemerintah Provinsi Riau pada Rabu lalu.

Aksi pemukulan itu terjadi saat salah seorang anggota BEM Universitas Riau tiba-tiba maju ke depan majelis pembicara yang terdiri dari Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan piimpinan KPK Saut Situmorang serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Mahasiswa beralmameter biru yang belakangan diketahui bernama Muhammad Fauzi dari BEM FKIP Universitas Riau seorang diri maju ke hadapan ratusan peserta supervisi Pemprov Riau dengan KPK itu untuk membentangkan spanduk.

Belum sempat spanduk yang dibawa dibentangkan, petugas yang merasa kecolongan mengamankan pria tersebut dengan cara menarik paksa ke luar gedung. Saat diluar gedung seorang mahasiswa terlihat jatuh tersungkur dan beberapa kali mendapat kekerasan fisik.