Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, siap turun lapangan bersama BPJS Kesehatan dalam menyisir para pekerja di sektor usaha kecil mikro seperti perbengkelan, warung, rumah makan, restoran, karyawan toko, dan lainnya agar segera dimasukkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Sesuai amanah UU maka pekerja di sektor usaha kecil mikro itu wajib masuk progarm Jaminan Sosial Nasional sehingga koordinasi dengan BPJS Kesehatan terus diperkuat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Rasidin dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, sebagai tim teknis, Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan perlu terus menggencarkan penyisiran kepada para pekerja berasal dari perusahaan berbadan hukum yang belum tersentuh program kesehatan nasional itu dan tiap usaha menengah minimal mempekerjakan 25 orang.
Sedangkan untuk usaha kecil minimal memiliki 4-5 pekerja juga sudah harus memprogramkan mereka untuk masukan program JSN itu.
"Ini jadi program lanjutan, apalagi amanat UU apabila perusahaan sudah baik, maka perusahaan sudah dapat melakukan pendaftaran sendiri untuk tenaga kerja mereka, tinggal koordinasi dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Saat ini, lanjutnya, Tim dari Dinas Tenaga Kerja Riau terus menggencarkan penyuluhan ke lokasi yang rawan karena banyak warga yang belum memahami tentang BPJS Kesehatan itu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Chandra Nurcahy mengatakan seorang pekerja yang bekerja pada perusahaan berbadan hukum memiliki ikatan kerja, tentunya perusahaan terkait memiliki data yang lengkap tentang pekerja mereka termasuk juga anggota keluarga pekerja, berbeda dengan usaha dagang atau usaha yang tidak memiliki ikatan kerja dengan pekerjanya maka sulit untuk melakukan pendataan.
Menurut Chandra, jumlah usaha perdagangan ini atau usaha sektor informal di Kota Pekanbaru mencapai 300 ribu orang bahkan warga yang mereka pekerjakan juga cukup banyak. Misalnya toko bangunan, mempekerjakan hingga sepuluh tenaga kerja, penjual makanan dan minuman juga mempekerjakan belasan karyawan, usaha fotokopi, usaha dagang, dan banyak lagi yang lainnya.
Dalam hal ini, katanya lagi, BPJS Kesehatan justru menghadapi tantangan yang cukup berat apalagi para pemilik usaha dagang, toko, jasa service HP, jasa cuci mobil, dan lainnya itu tidak memiliki data tentang pekerjanya dan juga anggota keluarga dari pekerja tersebut.
Chandra mengatakan, kendati kini baru 30 persen pekerja asal UKM itu yang tersentuh namun pihaknya bertekad akan terus melakukan penyisiran hingga ke setiap sudut kota tempat membuka usaha.
"Dalam penyisiran itu, kita juga akan mengedukasi serta terus menyoasialisasikan program BPJS Kesehatan guna meningkatkan kesadaran pemilik usaha agar bersedia mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi pekerja mereka," katanya.
Berita Lainnya
Disnaker Riau buka posko pengaduan THR bagi karyawan
19 March 2024 22:39 WIB
Korban kecelakaan kerja di Inhu akhirnya meninggal, Disnaker ivestigasi
19 August 2023 14:10 WIB
Komisi V dorong Disnakertrans entaskan pengangguran dan kecelakaan kerja
20 July 2023 4:29 WIB
Kecelakaan kerja di PHR, Disnaker Riau lakukan investigasi
10 June 2023 7:19 WIB
Terkait ledakan kilang, Disnaker Riau segera panggil Pertamina Dumai
03 April 2023 14:54 WIB
Disnaker Riau turunkan tim olah lokasi kecelakaan kerja maut di Blok Rokan
25 February 2023 22:00 WIB
Disnaker Riau investigasi selidiki kematian pekerja di PHR
21 January 2023 10:41 WIB
Disnaker Riau diminta fasilitasi penyelesaian sengketa PT NHR
12 January 2023 17:53 WIB