BPJS Kesehatan Tindaklanjuti Keluhan Daerah Terpencil

id bpjs kesehatan, tindaklanjuti keluhan, daerah terpencil

BPJS Kesehatan Tindaklanjuti Keluhan Daerah Terpencil

Pekanbaru, (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk untuk segera menindaklanjuti berbagai keluhan yang datang dari peserta BPJS Kesehatan di daerah terpencil.

"Peserta tidak perlu khawatir, berdasarkan keluhan yang masuk akan ditangani melalui perwakilan BPJS Kesehatan pada masing-masing kabupaten dan kota, termasuk "online service" 1500 400," kata Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divisi Regional II Idris Halomoan di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Idris, sejumlah petugas BPJS Kesehatan lainnya sudah ditempatkan pada tiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu hampir pada tiap kantor BPJS Kesehatan perwakilan, katanya lagi, sudah ditempat petugas-petugas BPJS Kesehatan yang siap melayani keluhan peserta.

"Kita akan menangani keluhan jika masyarakat melaporkannya, berdasarkan keluhan tersebut baru bisa ditindaklanjuti," katanya.

Ia menambahkan bahwa pada era jaminan kesehatan nasional (JKN) pelayanan kesehatan tidak lagi terpusat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjutan, namun pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Akan tetapi dalam implementasi sistem kesehatan nasional prinsip "managed care" diberlakukan, dimana terdapat empat pilar yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

"Prinsip ini akan memberlakukan pelayanan kesehatan akan difokuskan di Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Faskes Primer seperti di Puskesmas, klinik atau dokter prakter perseorangan yang akan menjadi gerbang utama peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses pelayanan kesehatan," katanya.