Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Bentrok, Masing-Masing PP dan LMP

id polda riau, tetapkan 2, tersangka bentrok, masing-masing pp, dan lmp

Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Bentrok, Masing-Masing PP dan LMP

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan dua tersangka pelaku bentrokan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan Laskar Merah Putih di Kampar yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Kita telah menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing dari Laskar Merah Putih dan Pemuda Pancasila," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Rifai Sinambela kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan tersangka dari Laskar Merah Putih (LMP) ditangani oleh Kepolisian Resor Kampar. Oknum dari LMP tersebut ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan. Sementara tersangka dari Pemuda Pancasila (PP) ditangani oleh Ditkrimum Polda Riau atas perkara dugaan pembunuhan.

Saat ditanyakan inisial kedua tersangka tersebut, ia tidak bersedia menjelaskannya. Namun, dirinya memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut.

"Kita terus lakukan penyidikan. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. Untuk barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam cukup banyak," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Riau, Kombes Djati Witoyo dikonfirmasi wartawan mengatakan ada 42 orang yang diamankan. Ke 42 orang yang diamankan itu terdiri dari 39 massa LMP dan tiga dari PP. Lebih jauh, ia mengatakan untuk korban meninggal telah dimakamkan.

Peristiwa bentrokan dua organisasi masyarakat PP dan LMP yang terjadi pada Rabu lalu (27/4) sekitar pulul 00.25 WIB mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Korban tewas itu bernama Jalalludin (43), warga asal SP I Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar. Korban tewas dengan luka senjata tajam pada bagian kepala.

Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra menjelaskan peristiwa bentrokan tersebut terjadi antara Pemuda Pancasila (PP) ranting Desa Kasikan dengan Laskar Merah Putih Wilayah Tapung.

Selain menyebabkan seorang korban tewas, peristiwa itu juga menyebabkan tiga anggota PP terluka. Rata-rata luka yang diderita ketiga korban tersebut adalah luka akibat senjata tajam. Ketiga orang yang terluka itu diketahui bernam Iwan Siagian (23), Mia Ginting (32) dan Kepler Nainggolan (48). Nama terakhir merupakan korban dengan luka yang cukup parah.

Deni menjelaskan peristiwa bentrokan itu berawal saat sekitar 50 anggota Laskar Merah Putih mendatangi Polsek Tapung Hulu guna mendampingi korban Yohanes Munthe pada Selasa malam tadi (26/4). Yohanes disebut sebagai korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum PP.

"Namun, massa LMP tidak merasa puas sehingga melakukan sweeping dengan target massa PP," jelasnya.

Sementara itu, puluhan oknum massa Laskar Merah Putih yang membawa berbagai jenis senjata tajam selanjutnya menuju Desa Kasikan dan merusak Pos Ranting PP Desa Kasikan. Tidak sampai disitu, massa Laskar Merah Putih juga merusak Pos PP yang berada di Desa Suka Ramai.

Bahkan, mereka juga mengincar rumah pemimpin PP yang berada di kedua desa tersebut. Akibatnya bentrokan pecah hingga menyebabkan sejumlah orang terluka dan mengakibatkan seorang meninggal dunia.