Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menduga bahwa organ satwa dilindungi berupa harimau dan beruang yang diungkap petugas gabungan diduga untuk keperluan ekspor.
"Kemungkinan organ-organ hewan itu dijual ke luar negeri," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, AKBP Ari Rachman Nafarin kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.
Namun begitu, ia mengatakan masih akan terus mengembangkan hal tersebut dengan memeriksa dua tersangka dan sejumlah saksi termasuk saksi ahli. "Pemeriksaan sementara seperti itu, tapi kita akan mendalami kembali," jelasnya.
Tim gabungan Polda Riau bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Jambi serta Wildlife Crime Team mengungkap jaringan pengedar organ satwa dilindungi di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat lalu (29/4). Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial An dan He.
Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa kulit serta satu set tulang harimau dan beruang, dan kulit ular serta labi-labi.
AKBP Ari yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapan tersebut. Dia mengatakan pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya perdagangan satwa dilindungi di wilayah tersebut.
Berawal dari laporan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah adanya persetujuan untuk transaksi, petugas langsung ke Desa Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi.
"Kita langsung ke rumah kedua tersangka. Di sana kita temukan mereka tidak hanya memiliki kulit harimau. Namun juga ada tulang dan organ lainnya berupa kulit dan tulang beruang serta kulit ular," jelasnya.
Ia menjelaskan, tulang tersebut yang diduga akan diekspor ke luar negeri dimana informasi yang didapat akan dijual ke Tiongkok. Sementara, informasi sementara diketahui organ-organ itu dihargai cukup mahal. "Untuk kulit harimau itu diperkirarakn Rp140 juta. Namun yang lainnya kita belum tahu kisarannya," jelasnya.
Berita Lainnya
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Polisi ingatkan warga agar lapor ke ketua RT saat rumahnya akan ditinggal mudik
02 April 2024 9:57 WIB
Polisi turunkan 2.094 personel gabungan untuk mengamankan sidang lanjutan di MK
01 April 2024 13:32 WIB
Polisi periksa eksternal dan internal TNTN terkait matinya gajah Rahman
25 March 2024 22:59 WIB
31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi
25 March 2024 12:30 WIB
Polisi ringkus empat pelaku pembakaran lahan dalam 3 bulan
22 March 2024 14:42 WIB
Dikendalikan napi di Langkat, narkoba berbagai jenis dari Malaysia diamankan polisi
04 March 2024 17:29 WIB