RTRW Riau Mandeg, Investasi Rp1 Triliun Gagal Masuk ke Pekanbaru

id rtrw riau, mandeg investasi, rp1 triliun, gagal masuk, ke pekanbaru

RTRW Riau Mandeg, Investasi Rp1 Triliun Gagal Masuk ke Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengeluhkan mandeknya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat sehingga berdampak pada terhambatnya investasi dan penerimaan pajak daerah dalam kurun waktu Januari sampai April 2016.

"Dampaknya jelas menghambat investasi karena Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri tidak bisa mengeluarkan izin sebelum RTRW Riau disahkan," ucap Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru Jamil di Pekanbaru, Sabtu.

Polemik Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau menyebabkan investasi disejumlah daerah, Dumai, Siak termasuk Kota Pekanbaru terhambat.

Ia menilai semestinya pada awal tahun ini pemilik modal sudah mulai berinvestasi di Pekanbaru terutama di sektor properti. Besaran investasinya juga lumayan hingga triliunan rupiah.

"Kalau kami perkirakan Rp1 triliun uang seharusnya sudah masuk ke Pekanbaru awal tahun ini," tutur Jamil.

Namun kenyataannya hal itu semua tertunda tanpa kejelasan. Walau ia yakin, para investor tidak akan beralih ke daerah lain. Karena pemilik modal masih memandang Pekanbaru daerah yang potensial untuk investasi.

"Pekanbaru tetap menjadi tujuan investasi nomor satu bagi investor di Sumatera," tegasnya.

Mereka sambung dia lagi masih menunggu dan melihat situasi dimasa datang dengan harapan RTRW segera disahkan.

"Investor sedang wait and see," tambahnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru Yuliasman juga angkat bicara, RTRW telah berimbas kepada peraihan besaran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat yang berharap dari sektor pajak.

"Belum disahkannya RTRW Riau memiliki dampak yang cukup besar karena Pemko Pekanbaru tidak bisa mengeluarkan IMB, investasi tertahan. Maka perekonomian tidak berputar, terutama di bidang properti sehingga perolehan pajak berkurang," ujarnya.

Yuliasman menyebut, nasib RTRW Riau yang belum jelas membuat para investor yang bakal menanamkan modalnya hengkang akibat belum adanya kepastian hukum.

"Pengusaha itu kalau mau berinvestasi pasti melihat kepastian hukum. Kalau RTRW belum jelas, bisa saja mereka melirik daerah lain untuk berinvestasi," tambahnya.

Apabila kondisi itu terus terjadi, Yuliasman menyebutkan, tidak menutup kemungkinan target PAD Pekanbaru akan dikoreksi.

"Bisa saja koreksi target bila kondisi terus seperti ini, tapi bisa saja target dinaikkan jika kondisi ke depan membaik," tambahnya.