Timbun 11 Ton Pupuk Bersubsidi , Polres Rohul Amankan Pemilik Gudang

id timbun 11, ton pupuk, bersubsidi, polres rohul, amankan pemilik gudang

Timbun 11 Ton Pupuk Bersubsidi , Polres Rohul Amankan Pemilik Gudang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hulu membongkar lokasi penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi jenis di sebuah rumah toko yang beralamat di Dusun Bondar, Desa Tambusai Barat.

"Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak delapan ton dan Urea sebanyak tiga ton," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Ia menjelaskan dari pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu lalu (30/4), petugas mengamankan seorang pemilik gudang penimbunan tersebut berinisial AT. Guntur mengatakan pengungkapan itu berawal saat petugas mendapat informasi akan adanya aktivitas jual beli pupuk yang dilakukan oleh pelaku.

Dari informasi yang didapat, proses jual beli pupuk itu dilakukan oleh AT kepada masyarakat tanpa mengantongi izin yang seharusnya.

Berawal dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, benar saja AT menjalankan aktivitas jual beli pupuk kepada masyarakat dengan tanpa izin alias ilegal.

"Dari pemeriksaan diketahui bahwa dia tidak memiliki izin RDKK dan SPJB. Selain itu, yang bersangkutan juga terdaftar bukan sebagai distributor," ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Guntur mengatakan pihaknya akan mencari tahu motif usaha yang dilakukan pelaku termasuk dari mana pupuk itu berasal.

Untuk sementara, AT diancam melanggar pasal 30 ayat 3 Permendag nomor 15/Dag/Per/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian.