Operasi 3 Bulan, Polres Inhu Musnahkan Sabu dan Ganja Kering

id operasi 3 bulan polres inhu musnahkan sabu dan ganja kering

Operasi 3 Bulan, Polres Inhu Musnahkan Sabu dan Ganja Kering

Rengat, (Antarariau.com) - Jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering hasil sitaan dari pelaku kejahatan selama tiga bulan.

"Semua barang bukti dihanguskan, sebagai bentuk perangi narkotika," kata Waka Polres Indragiri Hulu Kompol Ferly Rosa Putra di Rengat, Senin.

Waka Polres mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin langsung Waka Polres didampingi Kasat Narkoba AKP Costa Siahaan, Asisten II Pemkab Inhu H Asrian, Ketua BNK Inhu Adri Bahar.

Pihak Polres melaksanakan kegiatan sebagai bentuk pemberantasan narkoba, semua hasil sitaan yang terkumpul di Mapolres dihabiskan, bahkan memberikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja maksimal dalam melakukanoperasi selama ini sebagai bentuk terjadi peningkatan kinerja.

"Narkoba merupakan perusak moral, bangsa dan perusak generasi," sebutnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Sat Narkoba Polres Inhu periode triwulan pertama, Januari -Maret 2016 yakni 49,37 gram sabu-sabu dan 3.102,49 gram daun ganja kering.

"Semuanya itu dimuat dalam enam perkara dengan enam tersangka yang saat ini sudah diproses secara hukum," tegasnya.

Menurutnya, peredaran narkoba ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan menghancurkan generasi muda, maka dari itu, mengajak semua pihak ikut berpartisipasi aktip memerangi dan jaga anak-anak dari yang namanya narkoba.

"Enam tersangka yang diamankan Polres Inhu adalah, Raziman, Safriyanto, Sarlinton T, Julianto, Jokowi alias Tengku Ismail dan Edi Priono," tegasnya.

Polres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Humas Yarmen Djambak mengatakan, persoalan narkotika sangat memperihatinkan, karena itu semua pihak diajak secara bersama - sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindarinya.

"Tingkatkan kewaspadaan, jika ada terindikasi laporkan langsung ke pihak kepolisian," pintanya.

Menurut Yarmen, dalam memerangi narkoba, tidak bisa hanya diserahkan ke satu pihak saja, perlu komitmen bersama agar daerah ini bebas dari pengaruh, peredaran dan pengunaan barang haram tersebut.