Rp207 Miliar Aset Tidak Tercatat Hambat Pemkab Inhu Raih WTP

id rp207 miliar, aset tidak, tercatat hambat, pemkab inhu, raih wtp

Rp207 Miliar Aset Tidak Tercatat Hambat Pemkab Inhu Raih WTP

Rengat, (Antarariau.com) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan bahwa sebesar Rp207 miliar aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau tidak tercatat terdiri dari yang bergerak maupun aset tidak.

"Ini salah satu penghambat Inhu meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," kata Kepala Bagian Pengelolaan Aset Setda Indragiri Hulu Ilyanto MT di Rengat, Senin.

Ia mengatakan, banyak kkayaan milik Pemkab Inhu tidak tercatat, diketahui setelah dilakukannya sensus dan pendataan aset sejak beberapa tahun lalu secara menyeluruh di seluruh satuan kerja perangkat daerah.

Pemerintah daerah Inhu tentunya melihat kondisi ini terus meningkatkan kinerja dalam mengelola aset agar berjalan dengan baik, khusus disemua SKPD disurati untuk berperan aktif membantu memberikan laporan yang akurat.

"Kami akan terus bekerja sesuai amanah," sebutnya.

Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto menegaskan semua pihak yang terkait harus mengoptimalkan kinerja dalam mendata dan mengelola aset dengan teratur agar ada perubahan seperti sebelumnya.

"Saya meminta dengan tegas semua SKPD bergerak cepat," tegas Bupati.

Salah satu warga indragiri Hulu Yuni (57) mengatakan, jika pemerintah segera melakukan pencatatan aset ini adalah langkah maju, karena selama ini terindikasi banyak kendaraan operasional khususnya roda dua tidak dikembalikan oleh pemakainya setelah ia pindah ke instans lain maupun pensiun dari PNS.

"Jika di cek banyak kendaran yang berada di sejumlah pensiunan PNS," ujarnya.

Instansi terkait sebaiknya mendata ulang PNS yang meminjam pakai kendaraan baik roda empat maupun roda dua, jika mereka pensiun aset itu ditarik oleh bagian aset, selain itu sangat disayangkan ada pejabat PNS yang mengunakan lebih dari satu kendaraan.

"Tertibkan penggunaan aset itu dan disesuaikan dengan jabatannya," pintanya.