Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Pekanbaru, selaku operator Trans Metro Pekanbaru (TMP) mengakui bahwa setakat ini belum memberlakukan tarif baru angkutan umum, karena belum menerima Surat Keputusan (SK) walikota terkait penurunan tarif.
"Saya belum dapat konfirmasi, apakah SK wako sudah ada?," ucap Direktur PD Pembangunan Pekanbaru, Heri Susanto, balik bertanya, di Pekanbaru.
Menurut Heri pihaknya hanya berpatokan kepada SK walikota dalam penetapan tarif TMP. Bukan dari operator.
"Selama belum ada SK kepala daerah mengenai penyesuaian tarif kami belum bisa melaksanakan," urainya.
Baca juga: Terhitung 1 Mei, Tarif Angkutan Umum di Pekanbaru Turun Rp500
Ia mengatakan penentuan naik atau turunnya angkutan umum itu oleh kepala daerah bukan oleh operator.
"Jadi kalau ada SK kepala daerah mengenai tarif maka kami wajib patuh," tegasnya.
Heri menambahkan sejauh ini masih akan memberlakukan tarif lama sesuai SK. Dimana Rp4.000 untuk umum dan Rp3.000 bagi pelajar.
Sebelumnya diberitakan Sejumlah warga Kota Pekanbaru mengeluhkan masih diberlakukannya tarif angkutan umum lama yang seharusnya telah diturunkan pada 1 Mei 2016 seperti yang telah disampaikan oleh pemerintah kota setempat. Seiring turunnya harga Bahan Bakar Minyak per 1 April lalu.
Baca: Tarif Trans Metro Pekanbaru Belum juga Turun, Janjinya Awal Mei
"Dari berita yang saya baca, Pemko telah menyatakan bahwa terhitung 1 Mei 2016 tarif baru mulai diberlakukan bagi semua jenis angkutan umum penumpang, baik oplet, bus kota, Trans Metro Pekanbaru dan taxi sebesar Rp500," kata Salah seorang warga Pekanbaru Bayu Agustari Ad.
Tetapi, lanjutnya, saat menggunakan Trans Metro Pekanbaru pagi tadi, tarif yang digunakan masih yang lama yaitu Rp4.000.
"Ketika ditanyakan kepada petugasnya, dijawab bahwa belum ada pemberitahuan penurunan tarif," tambahnya.
Sekedar informasi saat ini PD Pembangunan selaku operator TMP memiliki 75 bus ukuran sedang yang dioperasikan. Tiap tahun bus ini masih disubsidi Undang-undang No22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjelaskan, angkutan penumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada trayek tertentu dapat diberi subsidi oleh pemerintah daerah.
Dari data operator TMP selama ini penjualan tiket sekitar Rp1 miliar per tahun, sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan sebesar Rp2,5 miliar. Artinya selisih harga yang lebih separuh itu disubsidi Pemkot.
Berita Lainnya
Hutama Karya rencan akan berlakukan penyesuaian tarif empat ruas tol Trans Sumatera pada 2024
11 January 2024 14:13 WIB
Tol Pekanbaru-Dumai mulai berbayar pada 10 November, cek tarifnya di sini
09 November 2020 19:33 WIB
Tarif Trans Metro Pekanbaru Belum juga Turun, Janjinya Awal Mei
03 May 2016 14:22 WIB
Harga BBM Turun, Tarif Bus Trans Metro Pekanbaru Masih Tetap
04 April 2016 18:40 WIB
Tarif Bus Trans Metro Tunggu Usulan Organda
06 January 2015 22:12 WIB
Naik bus Trans Metro Pekanbaru tak lagi pakai uang tunai
16 July 2023 12:58 WIB
Warga keluhkan mogoknya Bus Trans Metro Pekanbaru
09 February 2022 19:33 WIB
Tak gajian enam bulan, ratusan karyawan bus Trans Metro Pekanbaru mogok kerja
24 January 2022 21:23 WIB