Oleh Nella Marni
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau mempertanyakan dasar pembagian dana untuk pembangunan infrastruktur dari Dinas Bina Marga karena tidak merata pada masing-masing setiap kabupaten/kota daerah setempat.
"Pembagian yang tidak merata tersebut bisa menyebabkan kecemburua sosial pada daerah-daerah lain yang mendapatkan pembagian yang kecil," ujar Ketua Komisi D DPRD Riau, Erizal Muluk.
Tercatat dari laporan Dinas Bina Marga yang disampaikannya pada komisi D bahwa daerah yang mendapat pembagian yang paling besar oleh dinas tersebut pada Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) 2016 ini adalah Kabupaten Rohul sebanyak Rp305 miliar untuk pembangunan infrastrukturnya. Sementara itu untuk Kepulauan Meranti tidak mendapatkan sama sekali.
"Kabupaten Rohul mendapat anggaran paling besar dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya dalam APBD 2016 ini," ungkapnya.
Kemudian sekretaris komisi D Asri Auzar mengatakan bahwa banyak daerah-daerah lain yang lebih membutuhkan dana besar, akan tetapi pemerintah Provinsi Riau hanya memberikan sedikit untuk pembangunan jalan tersebut. Namun, jika dikaji dari segi kerusakan jalan, masih ada beberapa daerah lain yang juga mengalami hal yang sama.
"Daerah lain akan cemburu, karena banyak kabupaten/kota yang membutuhkan dana yang besar, malah pemprov memberikan dana yang sedikit," ungkap Asri.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau menanggapi pertanyaan-pertaanyaan tersebut dengan menjelaskan bahwa alasan pembagian dana APBD di setiap kabupaten/kota daerah setempat berdasarkan pertimbangan panjang ruas jalan provinsi pada masing-masing daerah bersangkutan, serta besaran APBD daerah tersebut.
"Karena jika memiliki banyak anggaran di kabupaten/kota yang bersangkutan, maka akan sedikit dana APBD di Riau," ucap Kadis Bina Marga Riau, Sjafril Tamun.
Untuk diketahui, total pagu anggaran Dinas Bina Marga Provinsi Riau di APBD 2016 mencapai Rp1,438 triliun. Angka tersebut terdiri untuk kegiatan fisik senilai Rp1,326 triliun, non-fisik sebesar Rp40 miliar serta selebihnya untuk swakelola rutin.
Kegiatan fisik senilai Rp 1,326 tersebut di alokasikan untuk kabupaten/kota untuk perbaikan dan peningkatan jalan maupun pembangunan infrastruktur lainnya.
Sedangkan untuk pembagian pada masing-masing kabupaten/kota Riau diantaranya, Kabupaten Rohul Rp305 miliar, Kampar Rp 215 miliar, Kuansing Rp148 miliar, Indragiri Hilir Rp130 miliar, Siak Rp98 miliar.
Kemudian Kabupaten Indragiri Hulu Rp 94 miliar, Rokan Hilir Rp82 miliar, Pelalawan Rp79 miliar, Bengkalis Rp71 miliar, Kota Pekanbaru Rp69 miliar, Dumai Rp32 miliar, dan Kepulauan Meranti Rp0 atau belum menerima dari Dinas Bina Marga tersebut.
Berita Lainnya
Dirjen Bina Marga PUPR usul tambahan anggaran 2024 terkait pembangunan Bandara VVIP IKN
04 July 2023 15:40 WIB
DPRD Riau Soroti Bertambahnya Anggaran Bina Marga
25 September 2015 19:32 WIB
Rp375 Juta Anggaran Bina Lingkungan Jasa Raharja
27 February 2015 8:31 WIB
Jasa Marga catat 162 ribu kendaraan menuju Jabotabek di H+4 Lebaran 2024
16 April 2024 15:34 WIB
H+3 Lebaran, Jasa Marga catat 961 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek lewat tol
15 April 2024 13:19 WIB
Jasa Marga catat 16 ribu kendaraan alami kekurangan saldo elektronik di tol
13 April 2024 15:16 WIB
Jasa Marga imbau pengguna jalan tol perlu pastikan kecukupan saldo e-toll di arus balik
13 April 2024 14:47 WIB
Jasa Marga akan berlakukan diskon tarif 20 persen di Jalan Tol Trans Jawa
01 April 2024 13:25 WIB