Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Divisi Regional (Divre) II BPJS Kesehatan, Afrizayanti, untuk kesekian kalinya mengingatkan peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan rumah sakit lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi, jika rumah sakit umum daerah setempat tidak beroperasi.
"RSUD Teluk Kuantan bermasalah sejak akhir 2015, dan sejak pada Maret sampai Mei 2016, menghentikan operasionalnya lebih karena terbelit masalah yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya sehingga turut menganggu pelayanan kepada masyarakat pemegang kartu JKN itu," kata Afrizayanti, dalam silaturrahmi dengan anggota Forum Wartawan BPJS Kesehatan, di Pekanbaru, Selasa.
Afrizayanti mengingatkan hal itu terkait Manajemen RSUD Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mulai Senin (21/3) akan menghentikan sementara operasional rumah sakit itu karena pengadaan obat bagi pasien BPJS Kesehatan yang kini masih bermasalah.
Menurut dia, berbagai upaya sudah ditempuh untuk mendukung operasional RSUD Teluk Kuantan untuk beroperasi namun masih terkendala hingga pelayanan kepada peserta BPJS Kesahtan tidka bisa dilakukan.
Ia mengatakan, selain RSUD Teluk Kuantan, di Kabupaten Kuantan Singingi masih ada RS lainnya di daerah itu yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan otomatis bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.
"Oleh karena itu, BPJS Kesehatan akan membayarkan klaim jika RS terkait sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Jadi, katanya lagi, pemegang kartu BPJS Kesehatan tidak usah khawatir untuk tidak mendapatkan pelayanan karena bisa menggunakan RS lainnya. Namun sambil jalan kita terus mengintensifkan komunikasi dengan manajemen RSUD Teluk Kuantan, kendati mereka menyatakan RSUD terkait tetap tidak akan beroperasional sampai hari ini.
Kronologis sejumlah upaya yang sudah dilakukan BPJS Kesehatan adalah advokasi dan pedekatan ke Pemda (Sekda, Asisten Kesra, DPRD) dan seluruh pemilik kepentingan terkait di Kuansing sejak November 2015, serta melakukan supervisi, pertemuan forum kemitraan, hearing DPRD dan pertemuan innfomal lainnya.
Akan tetapi belum ada solusi terkait pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai Kesehatan (BMHPK) di RS tersebut. BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan juga sudah memberikan surat teguran tertulis ke-1 pada 27 Januari 2016 dan surat teguran tertulis ke-2 pada 5 Februari 2016 terkait permasalahan tersebut.
Pihak BPJS Kesehatan, juga berharap jangan sampai situasi politik yang terjadi saat ini di Kabupaten Kuansing menganggu pelayanan publik terutama pelayanan kesehatan peserta JKN KIS.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
Pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi bisa dilayani dimana saja
21 March 2024 7:36 WIB
Presiden Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
22 January 2024 16:15 WIB
BPJS Kesehatan dukung skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu 2024
21 November 2023 12:14 WIB
BPJS Kesehatan berupaya tuntaskan 1.389.295 orang jadi peserta
01 November 2023 19:58 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru serahkan penghargaan pelayanan terbaik
03 October 2023 14:22 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB