Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pernyataan mengagetkan diucapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam pembukaan kegiatan lokakarya dengan sejumlah media di Pekanbaru, Selasa. Meski banyak orang sudah tahu tak urung apa yang disampaikan dengan mengatakan tingkat korupsi di Riau sudah bisa dikatakan sangat parah dan meminta agar media bisa mengawal agar korupsi persoalan ini bisa diminimalkan menjadi tamparan sekaligus introspeksi bagi semua pemangku kebijakan.
"Ada 20 perkara di Riau. Ini bisa dikatakan parah. Mulai dari level eksekutif dan legislatif sehingga Riau menjadi prioritas KPK. Makanya perlu dukungan media agar berhasil," katanya disela lokakarya yang merupakan tindak lanjut rencana aksi anti korupsi pemerintah di Riau itu.
Dia mengatakan bahwa dalam hal pemberantasan butuh pengawalan media melalui fungsi kontrol. Media diminta mewartakan bahwa ada program besar di Riau untuk rencana aksi pemberantasan korupsi sehingga pembangunan terasa oleh masyarakat.
"Lokakarya ini mengundang pemateri yakni Imam Wahyudi dari Dewan Pers, Mantan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Juga Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers," lanjutnya.
Imam Wahyudi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa media memiliki dosa akan terjadinya berbagai peristiwa. Dia contohkan seperti Timor Timur yang tiba-tiba saja merdeka, padahal sepertinya tidak ada masalah.
"Ketika dibuka pintu, Timtim lepas. Salah satunya karena dosa media karena seharusnya jadi mata dan telinga publik apa yang terjadi sebenarnya di Timtim," ujarnya.
Menurutnya pada saat itu media tidak berani memberitakan karena rezim orde baru juga. Pers Orba dulu hati-hati buat berita seperti berita demo karena tidak bisa buat sendiri, tapi harus pinjam mulut dulu misalnya dari DPR, kalau tidak bisa wajib lapor.
Sementara saat ini media sudah bebas sehingga harus sudah bisa terlebih dulu mengawal korupsi. Seperti halnya dengan kepala daerah yang melakukan korupsi.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
PM Spanyol tangguhkan tugas sementara usai istrinya diduga terlibat korupsi
25 April 2024 12:20 WIB
Didakwa atas dugaan korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin ajukan keberatan
23 April 2024 15:36 WIB
Diduga korupsi Rp3 milliar lebih, mantan Kacab BKI ditahan jaksa
04 April 2024 14:53 WIB
Kejagung hari ini jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
04 April 2024 9:42 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
Lagi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin jadi pesakitan perkara dugaan korupsi
01 April 2024 21:22 WIB
Muhammad Adil kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU
27 March 2024 19:19 WIB