Juru Masak di Karaoke Dumai Kedapatan Punya Sabu Diamankan Polisi

id juru masak, di karaoke, dumai kedapatan, punya sabu, diamankan polisi

Juru Masak di Karaoke Dumai Kedapatan Punya Sabu Diamankan Polisi

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Seorang juru masak di karaoke Star Famili Jalan Merdeka Kota Dumai berinisial AA diamankan polisi karena memiliki 20,29 gram narkoba jenis sabu sabu senilai puluhan juta rupiah.

Humas Polres Dumai Ipda Jamaluddin di Dumai, Kamis, dalam keterangan pers mengatakan, tersangka AA alias Kemon warga Jalan Mata Air Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota ini kedapatan memegang sabu sabu saat petugas menggeledah dan ditemukan didalam baju.

Tersangka AA kepada petugas setelah ditangkap pada Selasa (17/5) mengaku barang haram narkoba tersebut merupakan milik sepupu berinisial BU yang dititipkan melalui teman agar disimpan.

"Barang bukti sabu kita temukan didalam baju tersangka dan dia mengaku narkoba ini dititipkan teman sepupu yang telah diamankan sebelumnya," kata Ipda Jamal, Kamis.

Dijelaskan, pengungkapan kepemilikan narkoba di tangan AA ini merupakan pengembangan yang dilakukan polisi setelah menangkap BU sebelumnya oleh jajaran Polsek Dumai Kota.

Penangkapan AA berawal dari informasi masyarakat, dan dilanjutkan menurunkan petugas ke lapangan guna melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknik memancing tersangka.

Dari penggeledahan petugas di rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa paket besar dan kecil diduga narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, satu alat timbangan dan sehelai baju kemeja.

Tersangka AA selanjutnya akan dikenakan pasal 112 ayat 2 Jo 114 Ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

"Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan mendalam," jelasnya.

Pada Selasa 10 Mei 2016 pekan lalu, Polres Dumai juga berhasil meringkus tiga pengedar narkotika di lokasi berbeda dengan 11 paket kecil sabu sabu disita, yaitu MS (40), MI (45) dan HA (46).