Plt Gubri Harap Masyarakat Ikut Pantau Indikasi Gerakan Komunis

id plt gubri, harap masyarakat, ikut pantau, indikasi gerakan komunis

Plt Gubri Harap Masyarakat Ikut Pantau Indikasi Gerakan Komunis

Pekabaru, (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengharapkan setiap elemen ikut berperan aktif untuk memantau indikasi kegiatan berbau komunis seperti yang tertangkap di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

"Jadi diharapkan tidak hanya Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berserta aparat terkait yang memantau pergerakan tersebut tetapi juga masyarakat dan pemerintah terbawah di desa ikut berperan," kata Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman kepada Antara saat Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan Kesbangpol dan aparat terkait sudah melakukan pemantauan terhadap PKI yang terindikasi penyebarannya di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

"Mereka (Kesbangpol) kan sudah punya media nati bersama- sama dengan aparat terkait memantau pergerakan PKI yang ada di Tembilahan, " kata dia pula.

Untuk diketahui Partai Komunis Indonesia adalah partai politik di Indonesia. PKI adalah partai komunis non-penguasa terbesar di dunia setelah Rusia dan Tiongkok sebelum akhirnya PKI dihancurkan pada tahun 1965 dan dinyatakan sebagai partai terlarang pada tahun berikutnya.

Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, gubernur Riau yang akrap disapa Andi Rachman tersebut mengatakan menjadi kewajiban bagi seluruh komponen bangsa untuk menjaga NKRI dari gangguan dari dalam maupun luar dengan cara meningkatkan prinsip dan nasionalisme dalam kehidupan sehari hari.

"Kita tidak ingin kejadian masa lalu terjadi di negara kita ini" katanya menutup singkat.

Indikasi gerakan PKI ini karena sebelumnya Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mengamankan seorang pemuda berinisial IS yang tengah mengenakan kaos berlambang palu-arit bewarna merah saat berada di Pelabuhan Sungai Guntung, Kecamatan Kateman.

"IS dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono kepada Antara melalui sambungan telpon dari Pekanbaru.

Ia menjelaskan IS (26) pertama kali diamankan polisi pada Rabu (18/5) saat berada di pelabuhan. Dari pemeriksaan, dia mengaku berada di pelabuhan hanya untuk jalan-jalan.

Akan tetapi, dikarenakan pakaian yang dikenakannya itu dengan lambang PKI yang dilarang keras pemerintah, dia langsung diamankan polisi untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Inhil.

Menurut Hadi, dari pemeriksaan sementara dia mengaku tidak mengetahui makna dari lambang kaos merah yang ia kenakan tersebut. Kaos itu diperoleh dari tas milik adiknya berinisial Al (22) saat ia sedang mengemas rumah.

"Polisi membawa adiknya Al ke Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan. Tadi kita jemput dan saat ini kita masih memeriksa keduanya," jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, jelasnya, Al membeli kaos itu dari seorang pedagang di pasar tradisional di Kota Tembilahan pada 2012 lalu. Sementara itu, dalam menyelidiki perkara itu, polisi berkoordinasi dengan perangkat kecamatan dan Polsek Kuindra, tempat tinggal orang tua pelaku untuk mengetahui latar belakang keluarga pelaku. (Diana Syafni)