Gading Gajah Seberat 46Kg Bernilai Rp1 Miliar Disita Polda Riau

id gading gajah, seberat 46kg, bernilai rp1, miliar disita, polda riau

Gading Gajah Seberat 46Kg Bernilai Rp1 Miliar Disita Polda Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil menyita dua gading gajah berukuran cukup besar yang diperkirakan senilai Rp1 miliar di Kota Pekanbaru, Jumat sore.

"Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua gading gajah seberat 46 Kilogram. Perkilogramnya dijual sekitar Rp20 juta," kata Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Hariwiyawan Harun kepada Antara di Pekanbaru.

Ia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima jajarannya akan adanya transaksi gading gajah dari luar Provinsi di Pekanbaru. Berawal dari informasi itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian selama dua hari lamanya.

Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan jejak para pelaku yang mayoritas berasal dari luar kota dan beberapa diantaranya dari luar Provinsi tersebut.

"Setelah shalat Jumat tadi, kita mendapat informasi dari anggota di lapangan bahwa mereka akan melakukan transaksi di sebuah resotran," jelasnya.

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergegas ke lokasi. Hasilnya, petugas menemukan lima orang yang sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi jual beli gading gajah tersebut.

Kelima orang itu masing-masing berinisia Sy (61), MA (46), Yu (41), Wa (44) dan Ni (43). Salah seorang pelaku yakni Ni diketahui merupakan seorang oknum kepala desa. Mereka kini masih diperiksa intensif penyidik di Ditreskrimsus Polda Riau.

"Mereka belum tersangka, masih kita periksa intensif," ujarnya.