Penyerahan NPHD Dana Pilkada Pekanbaru Senilai Rp22,5 Miliar Tertunda

id penyerahan nphd, dana pilkada, pekanbaru senilai, rp225 miliar tertunda

Penyerahan NPHD Dana Pilkada Pekanbaru Senilai Rp22,5 Miliar Tertunda

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru mengatakan saat ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada setempat sudah selesai ditandatangani dan tinggal menunggu penyerahan kepada Walikota.

"Penandatanganan sudah NPHD sudah dilakukan tanggal 17 Mei kemaren, rencananya Sabtu siang akan diserahkan kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Tetapi tadi gagal karena sesuatu hal," kata Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menyebutkan, tahapan KPU saat ini sudah sesuai prosedur dimana dimulai dengan penadatangan NPHD lalu menyerahkannya kembali kepada Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru.

Pihaknya menyangkal ada kendala atau keterlambatan proses dari tahapan penyelesaian NPHD karena memang sudah ditandatangani beberapa hari lalu.

"Artinya yang belum hanya penyerahan secara simbolik saja jadi tidak akan menggangu kepada persiapan pilkada," tegasnya.

Amiruddin juga melanjutkan setelah NPHD tuntas diserahkan maka tahapan KPU lanjutnya ekspose dan rekrutmen petugas pemilihan umum kecamatan dan kelurahan.

"Kami juga sudah sosialisasi kemasyarakat, semoga semua berjalan lancar," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan dana hibah sebesar Rp22,5 miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2017.

"Saat ini kami proses kelengkapan untuk surat keputusan hibahnya," kata Demikian disampaikan Alek Kurniawan selaku Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Alek memaparkan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2016 menganggarkan biaya untuk penyelenggaraan pilkada sesuai usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggaran juga diberikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi Pamong Praja.

"Kalau yang Pemko anggarkan itu hibah, kalau SKPD itu kegiatan berupa sosialisasi dan pengamanan," katanya menambahkan.

Alek merinci besaran dana tahap pertama yang dianggarkan pada APBD Pekanbaru 2016 yakni KPU Rp18 miliar, dan Bawaslu Rp4,5 miliar.

"Memang KPU mengusulkan Rp33 miliar, Bawaslu Rp9 miliar, tetapi yang Pemko sediakan dulu Rp22,5 miliar. Sisanya bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017.