3 Tewas dan 4 Kritis Terkena Awan Panas Gunung Sinabung

id 3 tewas, dan 4, kritis terkena, awan panas, gunung sinabung

3 Tewas dan 4 Kritis Terkena Awan Panas Gunung Sinabung

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya yang diterima Antarariau.com di Pekanbaru, menyatakan luncuran awan panas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali menimbulkan korban jiwa pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.

Data sementara berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Karo terdapat 7 orang terkena awan panas, dimana 3 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka dalam kondisi kritis.

Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi korban. Korban telah dibawa ke rumah sakit. Beberapa rumah terbakar akibat terlanda awan panas. Pencarian korban akan dilanjutkan besok pagi dengan memperhatikan kondisi aktivitas erupsi Gunung Sinabung.

Korban adalah warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Karo yang sedang melakukan aktivitas berkebun di ladangnya. Desa Gamber berada dalam radius 4 km dari puncak kawah Gunung Sinabung.

Harusnya daerah ini kosong karena merupakan zona merah yang semua warganya tidak boleh melakukan aktivitas. Sebagian besar warga Desa Gamber telah mengungsi sejak lama dan rencana akan direlokasi mandiri.

Masyarakat Gamber telah diberikan bantuan sewa lahan pertanian dan sewa rumah oleh Pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di zona merah. Namun demikian ada sebagian masyarakat yang tetap nekat melakukan aktivitas pertanian di kebunnya meskipun telah dilarang aparat.

Aktivitas Gunung Sinabung masih tetap tinggi. Pada Sabtu (21/5/2016) telah terjadi awan panas guguran yang terjadi secara menerus pada pukul 14.28, 15.08, 16,39, dan 16.48 Wib. Awan panas guguran mencapai 4,5 km dimana mencapai Sungai Lao Borus ke arah Barat. Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter. Status Awas.

Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak, dan masyarakat dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor utara – timurlaut G. Sinabung agar dievakuasi ke lokasi yang aman.